Flashback e-SIMPEG
Terkait
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
Pemanggilan Asesmen Pelaksana Calon Ketua Tim Kerja
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
CILACAP, BKPPD.CILACAPKAB.GO.ID - Pada sesi terakhir Bimtek Simpeg yang dilaksanakan di Fave Hotel Cilacap, narasumber dari BKPPD Kabupaten Cilacap, Kasubbid Data dan Informasi, Irpan Setiawan, S.Kom. memberikan flashback mulai dari aplikasi Simpeg, portal web BKPPD dan e-file. (Kamis, 4/11/2021).
Beliau mengatakan perlu dilakukan flashback kembali karena beberapa petugas kepegawaian sudah berganti dan ada pula yang lupa karena fitur yang tidak pernah atau jarang digunakan. Sehingga data tetap akurat dan valid.
"Banyak WA yang masuk untuk meminta tolong ke Mas Opi dan Mas Ari untuk mempensiunkan atau ada pegawai yang meninggal, padahal admin OPD dapat melakukan sendiri melalui menu e-personal, kemudian pilih entry pensiun", ujarnya.
Kemudian ketik nama atau NIP, Kedudukan pegawai pilih pensiun lalu pilih jenis pensiun. Apabila meninggal, isi data-data dari surat nikah. Setelah SK Pensiun sudah jadi, edit menggunakan data sesuai SK Pensiun.
Selain MySAPK, Pemutakhiran Data Mandiri juga ada di portal web BKPPD. Perbedaannya untuk MySAPK adalah data ASN untuk BKN sedangkan pada potal web BKPPD adalah data ASN untuk Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Setelah dilakukan perubahan atau penambahan data, admin OPD dapat memverifikasi melalui menu e-personal kemudian pilih biodata lalu perubahan riwayat. Apabila data sudah benar dapat diterima dan apabila data salah dapat ditolak.