Info
  • Cek Seberapa Besar Profesionalisme Kamu melalui Aplikasi MyASN
  • SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI BKPSDM KABUPATEN CILACAP
  • ASN Presensi Pake Fake GPS ? Jangan Korbankan Kejujuranmu ya..
  • Sudah Install CISA ? Cek Data dan Informasi Kepegawaian melalui CISA dong...

329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB

20 November 2024  |  08:00  |  IRPAN SETIAWAN  |  Berita

Cilacap - Pemerintah Kabupaten Cilacap resmi mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 melalui Pengumuman Nomor 800.1.2.2/5785/35 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun 2024. Hal ini didasarkan pada Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024 397/B-KS.04.02/SD/K/2024 tanggal 16 November 2024 perihal Penyampaian Hasil SKD CPNS TA 2024.



Pelaksanaan SKD berlangsung mulai 18 Oktober hingga 14 November 2024 di 32 titik lokasi. Sebanyak 3.138 peserta mengikuti seleksi ini, dengan rincian 2.829 peserta hadir, 18 peserta menggunakan nilai SKD tahun 2023 dan 291 lainnya tidak hadir. Dari jumlah tersebut, sebanyak 329 peserta dinyatakan lulus SKD dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).



Tahapan Selanjutnya

Peserta yang lulus SKD diharuskan untuk mengikuti tahap SKB sesuai jadwal yang akan diumumkan pada laman resmi BKPSDM Cilacap. SKB dijadwalkan untuk dilaksanakan dengan penyesuaian lokasi yang bisa dipilih melalui portal SSCASN pada 23–25 November 2024.

Informasi dan Transparansi
BKPSDM Cilacap menegaskan bahwa seluruh proses seleksi CPNS tidak dipungut biaya. Masyarakat diimbau untuk mengakses informasi resmi melalui:
Peserta juga dapat menghubungi helpdesk melalui situs layanan khusus untuk pengadaan CASN Kabupaten Cilacap.

Dengan hasil ini, Pemerintah Kabupaten Cilacap berharap proses seleksi berjalan transparan dan menghasilkan ASN yang kompeten dan berintegritas tinggi untuk mendukung pelayanan publik di wilayah Cilacap.

Share: