Rekonsiliasi Data ASN 2024: Kabupaten Cilacap Gandeng BKN Optimalkan Pengelolaan Kepegawaian Digital
Terkait
Rekonsiliasi Data ASN 2024: Kabupaten Cilacap Gandeng BKN Optimalkan Pengelolaan Kepegawaian Digital
Webinar Seri 5 Forum Marbela; Strategi Mengatasi Pengangguran dan Kemiskinan
BKPSDM Raih Predikat Memuaskan dalam Akuntabilitas Kinerja Tahun 2023
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
CILACAP – (29-11-2024) Sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola kepegawaian yang lebih akurat dan efisien yang merupakan implementasi dari agenda reformasi, Pemerintah Kabupaten Cilacap menyelenggarakan Rekonsiliasi Data Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung mulai 25 hingga 29 November 2024 di Aston Inn Cilacap dan menghadirkan narasumber dari Direktorat Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi ASN (SIASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta.
Acara dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kab. Cilacap Sumbowo, S.Sos., M.Si. Dalam sambutannya beliau menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi, termasuk penyesuaian data dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 11 Tahun 2024 tentang Jabatan Pelaksana ASN.
"Perubahan nomenklatur jabatan ini membutuhkan penyesuaian data yang signifikan, dan kegiatan ini adalah upaya nyata untuk memastikan akurasi data yang dikelola oleh seluruh perangkat daerah," kata Sumbowo.
Selain itu, proses validasi ini juga menjadi penting untuk menata ulang struktur organisasi di berbagai perangkat daerah agar sesuai dengan kebutuhan layanan publik. Data hasil rekonsiliasi akan digunakan untuk menyusun analisis jabatan, analisis beban kerja, dan peta jabatan yang lebih relevan.
Narasumber dari BKN, Deni Priyanto, S.Kom dan Moh. Dede Fazri, S.Kom menekankan pentingnya integrasi data lokal dengan Sistem Informasi ASN Nasional (SIASN) sebagai bagian dari langkah mewujudkan efisiensi administrasi.
"Kabupaten Cilacap menunjukkan komitmen luar biasa untuk mengintegrasikan sistem mereka dengan SIASN. Ini akan mendukung percepatan layanan kepegawaian berbasis teknologi," ujar Deni dan Fazri dalam sesi pemaparannya.
Selain itu, Sekretaris BKPSDM menjelaskan bahwa melalui rekonsiliasi ini, perangkat daerah akan memiliki akses ke data yang lebih valid dan akurat untuk mendukung berbagai keputusan strategis, seperti promosi jabatan, penggajian, hingga perencanaan karier ASN​.
Kegiatan ini melibatkan 201 peserta dari berbagai perangkat daerah dan unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Selain belajar dari narasumber BKN, peserta juga diajak berdiskusi dalam sesi desk rekonsiliasi untuk memvalidasi data secara langsung. Pemerintah Kabupaten Cilacap berharap, hasil dari kegiatan ini dapat menjadi acuan dalam pengelolaan kepegawaian berbasis digital di masa depan​.
Acara dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kab. Cilacap Sumbowo, S.Sos., M.Si. Dalam sambutannya beliau menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi, termasuk penyesuaian data dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 11 Tahun 2024 tentang Jabatan Pelaksana ASN.
"Perubahan nomenklatur jabatan ini membutuhkan penyesuaian data yang signifikan, dan kegiatan ini adalah upaya nyata untuk memastikan akurasi data yang dikelola oleh seluruh perangkat daerah," kata Sumbowo.
Selain itu, proses validasi ini juga menjadi penting untuk menata ulang struktur organisasi di berbagai perangkat daerah agar sesuai dengan kebutuhan layanan publik. Data hasil rekonsiliasi akan digunakan untuk menyusun analisis jabatan, analisis beban kerja, dan peta jabatan yang lebih relevan.
Narasumber dari BKN, Deni Priyanto, S.Kom dan Moh. Dede Fazri, S.Kom menekankan pentingnya integrasi data lokal dengan Sistem Informasi ASN Nasional (SIASN) sebagai bagian dari langkah mewujudkan efisiensi administrasi.
"Kabupaten Cilacap menunjukkan komitmen luar biasa untuk mengintegrasikan sistem mereka dengan SIASN. Ini akan mendukung percepatan layanan kepegawaian berbasis teknologi," ujar Deni dan Fazri dalam sesi pemaparannya.
Selain itu, Sekretaris BKPSDM menjelaskan bahwa melalui rekonsiliasi ini, perangkat daerah akan memiliki akses ke data yang lebih valid dan akurat untuk mendukung berbagai keputusan strategis, seperti promosi jabatan, penggajian, hingga perencanaan karier ASN​.
Kegiatan ini melibatkan 201 peserta dari berbagai perangkat daerah dan unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Selain belajar dari narasumber BKN, peserta juga diajak berdiskusi dalam sesi desk rekonsiliasi untuk memvalidasi data secara langsung. Pemerintah Kabupaten Cilacap berharap, hasil dari kegiatan ini dapat menjadi acuan dalam pengelolaan kepegawaian berbasis digital di masa depan​.