WEBINAR Seminar Online di Masa Pandemi Covid-19
Terkait
Rekonsiliasi Data ASN 2024: Kabupaten Cilacap Gandeng BKN Optimalkan Pengelolaan Kepegawaian Digital
Webinar Seri 5 Forum Marbela; Strategi Mengatasi Pengangguran dan Kemiskinan
BKPSDM Raih Predikat Memuaskan dalam Akuntabilitas Kinerja Tahun 2023
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) telah menerbitkan SE Menpan RB No 58 Tahun 2019 perihal Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru sebagai tindak lanjut dari Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), dan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional, yang sampai dengan hari ini belum dicabut. Hal ini menunjukkan bahwa sampai dengan detik ini warga Negara Indonesia masih harus “dipaksa” hidup berdampingan dengan virus Covid 19, meskipun demikian keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik harus berjalan dengan lancar, tentunya dengan tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Selayaknya menghadapi kehidupan yang baru, serangkaian langkah adaptasi dilakukan sebagai upaya bertahan baik perubahan sistem kerja maupun kapasitas dan kompetensi ASN itu sendiri, untuk itu serangakain infrastruktur juga harus ikut dipersiapkan untuk menunjang kinerja ASN dalam tatanan baru ini. Salah satu fenomena paling nyata yang kita temui adalah, penggunaan internet terutama video conference sebagai media pelaksanaan tugas misalnya pelaksanaan rapat koordinasi, pelantikan, konsultasi kepegawain, wawancara, bahkan kegiatan diklat dan pelatihan, lalu muncul istilah baru yang popular yaitu Webinar, kependekan dari seminar online, yang sejak tatanan baru ini menjadi sebuah rutinitas baru di kalangan ASN. Sebenarnya tidak hanya seminar saja yang dilakukan online menggunakan video conference, namun kegiatan lain seperti talkshow, rapat koordinasi kepegawaian, sosialisasi , dan coaching clinic juga dilakukan secara daring, namun istilah yang terlanjur melekat adalah webinar, singkat padat dan jelas. Kini nama-nama aplikasi yang semula asing ditelinga misalnya zoom, Skype, ConnetWiseControl, Google Hangouts, dan Cisco WebEx kini menjadi “makanan” sehari-hari yang pengoperasiannya saat ini semudah kita mengirimkan pesan via whatsapp seiring dengan meningkatnya frekuensi kegiatan webinar yang dilaksanakan secara online.
Munculnya webinar ini tentunya membawa banyak manfaat bagi ASN, tidak hanya dengan adanya webinar yang memacu ASN untuk melek teknologi, ada setidaknya empat keuntungan yang dapat diperoleh. Pertama dari segi efisiensi anggaran, berapa banyak biaya yang harus dikeluargan untuk menyelenggarakan kegiatan yang dilaksanakan secara nasional? Dengan melaksanakan kegiatan secara online panitia setidaknya bias menghemat anggaran untuk biaya konsumsi dan akomodasi, biaya perjalanan dinas juga dapat ditekan. Kedua, dengan kita melakukan kegiatan tanpa bertatap muka secara langsung, artinya kita sudah menjalankan protokol kesehatan secara benar dengan menerapkan Physical distancing demi menjaga kesehatan serta mengendalikan penyebaran virus corona. Ketiga, dengan adanya webinar, semakin banyak ASN yang dapat mengakses ilmu dan pengetahuan terkini dari narasumber ahli dan kompeten di bidangnya. Jika dulu jumlah peserta seminar sangat dibatasi atau hanya bersifat undangan, dengan adanya webinar ini kesempatan untuk mengikuti seminar, pelatihan, dan sosialisasi dapat diakses oleh siapa saja. Bahkan sekalipun harus jumlah peserta tergabung dalam meeting online melalui aplikasi zoom, peserta terbatas, namun kegiatan masih disaksikan melalui kanal youtube selama live streaming. Keempat, yang paling menarik dari webinar adalah adanya sertifikat yang diperoleh peserta seminar, meskipun berupa E-sertifikat namun sertifikat yang diterbitkan panitia ini resmi dan diakui, bahkan untuk rekan-rekan fungsional sertifikat ini dapat dimanfaatkan untuk penilaian angka kredit, menarik bukan?!.
Selayaknya menghadapi kehidupan yang baru, serangkaian langkah adaptasi dilakukan sebagai upaya bertahan baik perubahan sistem kerja maupun kapasitas dan kompetensi ASN itu sendiri, untuk itu serangakain infrastruktur juga harus ikut dipersiapkan untuk menunjang kinerja ASN dalam tatanan baru ini. Salah satu fenomena paling nyata yang kita temui adalah, penggunaan internet terutama video conference sebagai media pelaksanaan tugas misalnya pelaksanaan rapat koordinasi, pelantikan, konsultasi kepegawain, wawancara, bahkan kegiatan diklat dan pelatihan, lalu muncul istilah baru yang popular yaitu Webinar, kependekan dari seminar online, yang sejak tatanan baru ini menjadi sebuah rutinitas baru di kalangan ASN. Sebenarnya tidak hanya seminar saja yang dilakukan online menggunakan video conference, namun kegiatan lain seperti talkshow, rapat koordinasi kepegawaian, sosialisasi , dan coaching clinic juga dilakukan secara daring, namun istilah yang terlanjur melekat adalah webinar, singkat padat dan jelas. Kini nama-nama aplikasi yang semula asing ditelinga misalnya zoom, Skype, ConnetWiseControl, Google Hangouts, dan Cisco WebEx kini menjadi “makanan” sehari-hari yang pengoperasiannya saat ini semudah kita mengirimkan pesan via whatsapp seiring dengan meningkatnya frekuensi kegiatan webinar yang dilaksanakan secara online.
Munculnya webinar ini tentunya membawa banyak manfaat bagi ASN, tidak hanya dengan adanya webinar yang memacu ASN untuk melek teknologi, ada setidaknya empat keuntungan yang dapat diperoleh. Pertama dari segi efisiensi anggaran, berapa banyak biaya yang harus dikeluargan untuk menyelenggarakan kegiatan yang dilaksanakan secara nasional? Dengan melaksanakan kegiatan secara online panitia setidaknya bias menghemat anggaran untuk biaya konsumsi dan akomodasi, biaya perjalanan dinas juga dapat ditekan. Kedua, dengan kita melakukan kegiatan tanpa bertatap muka secara langsung, artinya kita sudah menjalankan protokol kesehatan secara benar dengan menerapkan Physical distancing demi menjaga kesehatan serta mengendalikan penyebaran virus corona. Ketiga, dengan adanya webinar, semakin banyak ASN yang dapat mengakses ilmu dan pengetahuan terkini dari narasumber ahli dan kompeten di bidangnya. Jika dulu jumlah peserta seminar sangat dibatasi atau hanya bersifat undangan, dengan adanya webinar ini kesempatan untuk mengikuti seminar, pelatihan, dan sosialisasi dapat diakses oleh siapa saja. Bahkan sekalipun harus jumlah peserta tergabung dalam meeting online melalui aplikasi zoom, peserta terbatas, namun kegiatan masih disaksikan melalui kanal youtube selama live streaming. Keempat, yang paling menarik dari webinar adalah adanya sertifikat yang diperoleh peserta seminar, meskipun berupa E-sertifikat namun sertifikat yang diterbitkan panitia ini resmi dan diakui, bahkan untuk rekan-rekan fungsional sertifikat ini dapat dimanfaatkan untuk penilaian angka kredit, menarik bukan?!.
Nah, bagi sobat ASN Kabupaten Cilacap yang sama sekali belum pernah mengikuti webinar, sayang sekali kalau kesempatan ini dilewatkan begitu saja, ada beberapa Kementerian dan Perguruan Tinggi yang sering mengadakan kegiatan seminar online diantaranya BKN di akun youtube @#ASNKiniBeda, Kementerian PANRB di akun @Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri di @Kemendagri RI, Lembaga Administrasi Negara di akun @Lembaga Administrasi Negara RI, selain itu informasi mengenai kegiatan serupa juga dapat dicari pada laman resmi kementerian atau perguruan tinggi, dan dengan bantuan Google tentunya.(had)