Info
  • Cek Seberapa Besar Profesionalisme Kamu melalui Aplikasi MyASN
  • SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI BKPSDM KABUPATEN CILACAP
  • ASN Presensi Pake Fake GPS ? Jangan Korbankan Kejujuranmu ya..
  • Sudah Install CISA ? Cek Data dan Informasi Kepegawaian melalui CISA dong...

JKK dan JKM

20 April 2017  |  11:00  |  Ardhi Aji Prehantoro  |  Pengumuman

Merujuk pada Ketentuan Peraturan pemerintah nomor 70 Tahun 2015 tanggal 10 Nopember 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Kepala BKN No 5 tahun 2016 tentang Pedoman Kriteria Penetapan Kecelakaan Kerja, Cacat dan Penyakit Akibat Kerja serta Penetapan Tewas Bagi Pegawai ASN maka setiap PNS berhak untuk mendapatkan jaminan ini, tentunya harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Pengertian dan Ketentuan-ketentuan yang berlaku dapat diunduh disini. ( SE Bupati Cilacap No :800/1749/38 tgl 29/03/2017)
Share: