HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2019
Terkait
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
Kerja Bakti Bareng Masyarakat, Wujud Cinta BKPSDM terhadap Lingkungan
Pengaturan hari libu nasional dan cuti bersama tahun 2019 diharapkan dapat meningkatkan etos kerja dan produktivitas kerja pegawai pada hari kerja efektif. Pelaksanaan cuti bersama bagi CPNS dan PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019 dapat diunduh disini.
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019 dapat diunduh disini.