SALAH KAPRAH PENGGUNAAN KATA DIRGAHAYU
Terkait
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
Kerja Bakti Bareng Masyarakat, Wujud Cinta BKPSDM terhadap Lingkungan
Tidak lama lagi Bangsa Indonesia akan memperingati hari ulang tahun kemerdekaannya pada bulan Agustus, tepatnya tanggal 17. Beberapa hari sebelum hari H atau biasanya pada awal bulan Agustus masyarakat sudah menyambutnya dengan mengadakan lomba-lomba dari tingkat pusat sampai daerah. Masyarakat menghiasi lingkungan rumahnya, kantor-kantor baik kantor pemerintah maupun swasta turut pula berhias. Pemasangan umbul-umbul, bendera layung, hiasan warna-warni dan lampu hias di pinggir-pinggir jalan menambah meriah suasana menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia. Logo dan Tema Peringatan yang telah ditentukan oleh Panitia Pusat juga terpasang di mana-mana. Tidak lupa pula kalimat-kalimat yang intinya berisi ucapan kepada NKRI atas hari ulang tahun kemerdekaannya, namun sayang sering terjadi salah kaprah dalam penggunaan kata “dirgahayu” dalam kalimat ucapannya itu.
Salah kaprah berarti sesuatu yang tidak benar, namun biasa dilakukan oleh banyak orang sehingga tampak seolah-olah benar. Salah kaprah sering terjadi dalam bahasa komunikasi yang lebih mengutamakan pemahaman komunikatif daripada tata bahasa baku. Pesan memang telah sampai kepada komunikan, meskipun tata bahasa dan makna sebenarnya kacau.
Kata “dirgahayu” sering digunakan dalam setiap momentum peringatan hari ulang tahun kelahiran sesuatu selain manusia (anniversary). Kata ini tampaknya diasumsikan oleh sebagian besar masyarakat bermakna "selamat hari ulang tahun", sehingga kita sering mendapati slogan yang salah makna seperti "Dirgahayu Republik Indonesia ke-71" atau “Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-71”. Ucapan-ucapan seperti itu selalu terjadi dari tahun ke tahun sejak dulu, karena masyarakat menganggap ucapan tersebut sudah tepat. Padahal kata "dirgahayu" apabila diikuti dengan kata urutan angka penunjuk tingkatan seperti "ke-71", tentu maknanya menjadi tidak tepat, sayangnya hal ini tidak banyak disadari oleh khalayak, sehingga kesalahan ini terus berulang dan menjadi salah kaprah bahkan dianggap biasa, meskipun mereka tidak tahu makna yang sebenarnya karena hanya ikut-ikutan.
Di zaman sekarang ini di mana informasi begitu mudah diakses ternyata tidak diiringi dengan peningkatan daya kritis, mereka tidak lagi memahami substansi dari sebuah pilihan kata yang dipakai, selama telah dipakai banyak orang ya itulah yang dianggap benar, sehingga akhirnya meniru saja pilihan kata standar itu. Bagi mereka, yang penting terlihat eksis ikut berpartisipasi, pasang spanduk dengan ucapan yang sebenarnya tidak tepat namun menjadi lumrah akibat salah kaprah tanpa peduli kaidah bahasa yang sebenarnya.
Kata "dirgahayu" yang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), disebutkan bahwa makna ‘dirgahayu' adalah a (adjektiva) : berumur panjang, bersifat panjang umur (biasanya ditujukan kepada negara atau organisasi yang sedang merayakan/memperingati hari jadinya). Sedangkan dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia susunan W.J.S. Poerwadarminta “dirgahayu” berasal dari sastra lama yang berarti : (mudah-mudahan) berumur panjang, hidup!.
Bila kata dirgahayu ini digunakan sebagai slogan untuk memperingati momentum kemerdekaan RI, maka seharusnya kata tersebut tidak diikuti dengan urutan angka penunjuk tingkatan. Slogan "Dirgahayu Republik Indonesia" lebih tepat dan pas digunakan daripada "Dirgahayu Republik Indonesia ke-71". Akan tetapi, jika kita ingin menyatakan maksud Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang keberapa, maka yang paling tepat adalah slogan “Selamat Hari Ulang Tahun ke-71 Republik Indonesia” atau disingkat “Selamat HUT ke-71 Republik Indonesia” saja, karena yang dimaksud ke-71 adalah hari ulang tahunnya bukan Republik Indonesia-nya. Republik Indonesia hanya ada 1 tidak ada 2, 3 dan seterusnya. Meskipun demikian masih saja ada yang keliru dengan menuliskan “Dirgahayu HUT RI ke-71” atau “Dirgahayu HUT Republik Indonesia ke-71” Wah... ini sangat-sangat tidak benar.
Semoga mulai tahun ini masyarakat sudah bisa memahami bagaimana menuliskan kalimat yang benar dalam rangka menyambut atau memeriahkan hari ulang tahun kemerdekaan negara kita ini.
Contoh penulisan yang benar adalah :
Salah kaprah berarti sesuatu yang tidak benar, namun biasa dilakukan oleh banyak orang sehingga tampak seolah-olah benar. Salah kaprah sering terjadi dalam bahasa komunikasi yang lebih mengutamakan pemahaman komunikatif daripada tata bahasa baku. Pesan memang telah sampai kepada komunikan, meskipun tata bahasa dan makna sebenarnya kacau.
Kata “dirgahayu” sering digunakan dalam setiap momentum peringatan hari ulang tahun kelahiran sesuatu selain manusia (anniversary). Kata ini tampaknya diasumsikan oleh sebagian besar masyarakat bermakna "selamat hari ulang tahun", sehingga kita sering mendapati slogan yang salah makna seperti "Dirgahayu Republik Indonesia ke-71" atau “Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-71”. Ucapan-ucapan seperti itu selalu terjadi dari tahun ke tahun sejak dulu, karena masyarakat menganggap ucapan tersebut sudah tepat. Padahal kata "dirgahayu" apabila diikuti dengan kata urutan angka penunjuk tingkatan seperti "ke-71", tentu maknanya menjadi tidak tepat, sayangnya hal ini tidak banyak disadari oleh khalayak, sehingga kesalahan ini terus berulang dan menjadi salah kaprah bahkan dianggap biasa, meskipun mereka tidak tahu makna yang sebenarnya karena hanya ikut-ikutan.
Di zaman sekarang ini di mana informasi begitu mudah diakses ternyata tidak diiringi dengan peningkatan daya kritis, mereka tidak lagi memahami substansi dari sebuah pilihan kata yang dipakai, selama telah dipakai banyak orang ya itulah yang dianggap benar, sehingga akhirnya meniru saja pilihan kata standar itu. Bagi mereka, yang penting terlihat eksis ikut berpartisipasi, pasang spanduk dengan ucapan yang sebenarnya tidak tepat namun menjadi lumrah akibat salah kaprah tanpa peduli kaidah bahasa yang sebenarnya.
Kata "dirgahayu" yang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), disebutkan bahwa makna ‘dirgahayu' adalah a (adjektiva) : berumur panjang, bersifat panjang umur (biasanya ditujukan kepada negara atau organisasi yang sedang merayakan/memperingati hari jadinya). Sedangkan dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia susunan W.J.S. Poerwadarminta “dirgahayu” berasal dari sastra lama yang berarti : (mudah-mudahan) berumur panjang, hidup!.
Bila kata dirgahayu ini digunakan sebagai slogan untuk memperingati momentum kemerdekaan RI, maka seharusnya kata tersebut tidak diikuti dengan urutan angka penunjuk tingkatan. Slogan "Dirgahayu Republik Indonesia" lebih tepat dan pas digunakan daripada "Dirgahayu Republik Indonesia ke-71". Akan tetapi, jika kita ingin menyatakan maksud Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang keberapa, maka yang paling tepat adalah slogan “Selamat Hari Ulang Tahun ke-71 Republik Indonesia” atau disingkat “Selamat HUT ke-71 Republik Indonesia” saja, karena yang dimaksud ke-71 adalah hari ulang tahunnya bukan Republik Indonesia-nya. Republik Indonesia hanya ada 1 tidak ada 2, 3 dan seterusnya. Meskipun demikian masih saja ada yang keliru dengan menuliskan “Dirgahayu HUT RI ke-71” atau “Dirgahayu HUT Republik Indonesia ke-71” Wah... ini sangat-sangat tidak benar.
Semoga mulai tahun ini masyarakat sudah bisa memahami bagaimana menuliskan kalimat yang benar dalam rangka menyambut atau memeriahkan hari ulang tahun kemerdekaan negara kita ini.
Contoh penulisan yang benar adalah :
- “Dirgahayu Indonesia” atau “Dirgahayu Indonesiaku” ;
- “Dirgahayu Republik Indonesia” atau “Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia” ;
- “Selamat HUT ke-72 Republik Indonesia” atau “Selamat HUT ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia” ;
- “Selamat HUT ke-72 RI” atau “Selamat HUT ke-72 Kemerdekaan RI” ;
- "Peringatan HUT ke-72 Republik Indonesia” atau "Peringatan HUT ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia” ;
- "Peringatan HUT ke-72 RI” atau "Peringatan HUT ke-72 Kemerdekaan RI” ;
- atau HUT tidak disingkat namun dipanjangkan menjadi Hari Ulang Tahun.
Catatan :
Namun bila kita mau konsisten sesuai akidah penulisan akronim menurut Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) maka Penulisan HUT menjadi H.U.T. dan RI menjadi R.I.