Pemkab Cilacap Umumkan Jadwal SKD untuk CPNS tahun 2024.
Terkait
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
Kerja Bakti Bareng Masyarakat, Wujud Cinta BKPSDM terhadap Lingkungan
CILACAP (15-10-2024) – Pemerintah Kabupaten Cilacap resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Berdasarkan Pengumuman Nomor 800.1.2.2/4764/35, peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi siap mengikuti SKD yang akan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) di berbagai lokasi ujian yang telah ditentukan.
Fakta Penting tentang SKD CPNS 2024 di Kabupaten Cilacap:
Fakta Penting tentang SKD CPNS 2024 di Kabupaten Cilacap:
- Sebanyak 3.138 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi pascasanggah, dengan 3.120 peserta memilih mengikuti SKD 2024, sementara 18 peserta memanfaatkan nilai SKD dari tahun 2023.
- Jadwal pelaksanaan SKD akan berlangsung mulai 18 Oktober 2024 di berbagai lokasi di Indonesia, termasuk di luar negeri seperti Malaysia dan Taiwan.
- Materi ujian terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan durasi maksimal 100 menit untuk setiap sesi.
- Peserta wajib hadir di lokasi ujian 60 menit sebelum registrasi dimulai dan mengikuti protokol ketat, termasuk pengecekan dokumen dan penggunaan pakaian formal.
Dalam upaya memastikan pelaksanaan seleksi yang transparan, hasil SKD akan diumumkan secara real-time melalui media online. Selain itu, panitia menegaskan bahwa seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya.
Dengan berbagai aturan yang ketat, termasuk larangan membawa barang pribadi berlebihan dan penetapan jadwal ujian yang tidak bisa diubah, peserta diharapkan siap untuk mengikuti proses ini dengan baik.
Dokumen Wajib yang Harus Dibawa:
Dengan berbagai aturan yang ketat, termasuk larangan membawa barang pribadi berlebihan dan penetapan jadwal ujian yang tidak bisa diubah, peserta diharapkan siap untuk mengikuti proses ini dengan baik.
Dokumen Wajib yang Harus Dibawa:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku.
- Kartu Peserta Seleksi yang dicetak berwarna dari laman resmi sscasn.bkn.go.id.
- Kartu Keluarga atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan kode QR yang valid.
- Pensil kayu yang telah diraut, bukan pensil mekanik.
Tata Tertib Selama Pelaksanaan Ujian:
- Peserta dilarang membawa buku, catatan, jam tangan, perhiasan, alat elektronik, termasuk telepon genggam atau laptop (kecuali untuk peserta yang ujiannya di luar negeri).
- Tidak diperbolehkan membawa makanan dan minuman ke dalam ruang ujian.
- Peserta wajib mematuhi prosedur face recognition dan scan barcode kartu peserta sebelum memasuki ruang ujian.
Antisipasi Musim Hujan: Mengingat ujian akan berlangsung di berbagai lokasi di Indonesia, termasuk di daerah-daerah yang sering dilanda hujan, peserta diimbau membawa payung atau jas hujan.
Peserta dengan Kebutuhan Khusus: Peserta disabilitas, ibu hamil, atau peserta dengan kondisi khusus lainnya diimbau melaporkan diri kepada petugas helpdesk di lokasi ujian untuk difasilitasi agar dapat mengikuti ujian dengan lancar.
Sanksi Tegas bagi Peserta yang Melanggar: Panitia menegaskan bahwa peserta yang melanggar tata tertib, termasuk membawa alat komunikasi atau melakukan kecurangan, akan dikenakan sanksi mulai dari teguran lisan hingga diskualifikasi dari ujian.
Ketentuan Bagi Peserta yang Menggunakan Nilai SKD 2023: Peserta yang memilih untuk menggunakan nilai SKD dari tahun 2023 tidak diperkenankan mengikuti SKD 2024. Nama dan nomor peserta mereka telah tercantum dalam lampiran pengumuman.
Nilai Ambang Batas (Passing Grade): Nilai ambang batas untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) adalah 65, Tes Intelegensia Umum (TIU) adalah 80, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) adalah 166, dengan nilai kumulatif maksimal mencapai 550.
Jadwal Penting: Ujian akan berlangsung di berbagai lokasi, dimulai dari 18 Oktober 2024 hingga 13 November 2024 di berbagai wilayah seperti Ternate, Denpasar, Jakarta, hingga luar negeri di Kuala Lumpur dan Taipei.
Peserta diharapkan mempersiapkan diri dengan baik, memperhatikan setiap detail yang diumumkan, dan tidak ragu untuk menghubungi panitia jika ada pertanyaan. Segala bentuk kecurangan akan ditindak tegas, dan kelalaian dalam mempersiapkan dokumen akan menjadi tanggung jawab penuh peserta.
Informasi lebih lanjut bisa diakses melalui situs resmi:
https://sscasn.bkn.go.id
https://bkd.cilacapkab.go.id/p/1218/jadwal-pelaksanaan-seleksi-kompetensi-dasar-cpns--pemerintah-kabupaten-cilacap-tahun-2024.
Peserta dengan Kebutuhan Khusus: Peserta disabilitas, ibu hamil, atau peserta dengan kondisi khusus lainnya diimbau melaporkan diri kepada petugas helpdesk di lokasi ujian untuk difasilitasi agar dapat mengikuti ujian dengan lancar.
Sanksi Tegas bagi Peserta yang Melanggar: Panitia menegaskan bahwa peserta yang melanggar tata tertib, termasuk membawa alat komunikasi atau melakukan kecurangan, akan dikenakan sanksi mulai dari teguran lisan hingga diskualifikasi dari ujian.
Ketentuan Bagi Peserta yang Menggunakan Nilai SKD 2023: Peserta yang memilih untuk menggunakan nilai SKD dari tahun 2023 tidak diperkenankan mengikuti SKD 2024. Nama dan nomor peserta mereka telah tercantum dalam lampiran pengumuman.
Nilai Ambang Batas (Passing Grade): Nilai ambang batas untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) adalah 65, Tes Intelegensia Umum (TIU) adalah 80, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) adalah 166, dengan nilai kumulatif maksimal mencapai 550.
Jadwal Penting: Ujian akan berlangsung di berbagai lokasi, dimulai dari 18 Oktober 2024 hingga 13 November 2024 di berbagai wilayah seperti Ternate, Denpasar, Jakarta, hingga luar negeri di Kuala Lumpur dan Taipei.
Peserta diharapkan mempersiapkan diri dengan baik, memperhatikan setiap detail yang diumumkan, dan tidak ragu untuk menghubungi panitia jika ada pertanyaan. Segala bentuk kecurangan akan ditindak tegas, dan kelalaian dalam mempersiapkan dokumen akan menjadi tanggung jawab penuh peserta.
Informasi lebih lanjut bisa diakses melalui situs resmi:
https://sscasn.bkn.go.id
https://bkd.cilacapkab.go.id/p/1218/jadwal-pelaksanaan-seleksi-kompetensi-dasar-cpns--pemerintah-kabupaten-cilacap-tahun-2024.