UJI COBA INSTRUMEN PENGUKURAN KUALITAS DATA DAN PERCEPATAN PENYELESAIAN DISPARITAS DATA
Terkait
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
Kerja Bakti Bareng Masyarakat, Wujud Cinta BKPSDM terhadap Lingkungan
YOGYAKARTA - Pranata Komputer BKPSDM Kabupaten Cilacap, Irpan Setiawan, S.Kom. dan Noviyanto Hadi Sugito, S.Kom. mengikuti Uji Coba Instrumen Pengukuran Kualitas Data dan Percepatan Penyelesaian Disparitas Data di Aula Sasono Panggih Ageng pada hari Rabu, 2 Oktober 2024. Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi untuk mengatasi disparitas data antara Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (Simpeg) dan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).
Kepala Kantor Regional I BKN Yogyakarta, Drs. Paulus Dwi Laksono Haryono, M.AP, menyampaikan bahwa kesamaan data sangat penting dalam meningkatkan pelayanan kepegawaian. Menurutnya, apabila data sudah selaras dan baik, maka pelayanan kepegawaian akan berjalan dengan lebih optimal. Ia juga menekankan perlunya komunikasi intensif serta diskusi berkelanjutan dengan PIC dari setiap instansi untuk memastikan penyelesaian disparitas data dapat dilakukan secara efektif.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Utama BKN, Drs. Dwi Wahyu Atmaji, MPA, yang dalam arahannya menekankan pentingnya penyelesaian disparitas data. Menurutnya, program ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk meningkatkan kualitas data ASN, mengingat data yang belum akurat dapat menghambat proses birokrasi kepegawaian.
Tim Narasumber dari Direktorat Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi Kepegawaian BKN memaparkan bahwa saat ini terdapat 71.334 disparitas data dengan persentase penyelesaian sebesar 75,5%, sedangkan sisa disparitas mencapai 24,5%. Untuk mempercepat penyelesaian disparitas tersebut, diperlukan pengukuran kualitas data yang mencakup berbagai aspek, seperti:
1. Ada nilai ukur terstandar.
2. Meningkatkan awareness pengelola data kepegawaian.
3. Menekan angka kemunculan disparitas baru.
4. Menunjang percepatan birokrasi kepegawaian.
5. Tercapainya data ASN yang berkualitas.
Pengukuran kualitas data ini dilakukan menggunakan beberapa dimensi objektif seperti completeness, timeliness, accuracy, dan consistency, yang dinilai mampu menggambarkan kondisi kualitas data ASN saat ini.