Assalamualaikum, mohon maaf, Nama saya Eti KusMiati,A.Md.Keb, NIP. 1970523201705200, izin bertanya saya pegawai mutasi dari Pemerintah kabupaten Seram Bagian Barat Ke Pemerintah Kabupaten CIlacap Provinsi Jawa Tengah : saya sudah mendaptkan rekomendasi permohonan penetapan mutasi pns dari dari BKD Provinsi Jawa Tengah (Yang saya tanyakan proses pindah yang saya ajukan udah sampai mana ya admin) , mohon pencerahan dan arahan. Atas kerjasamanya disampaikan terima kasih.
1 Responseassallamu'alaikum,maaf sy mau tanya untuk login kepegawean pasword apa ya?trimaksih
1 ResponseAssalamualaikum wr wb, selamat siang pak/Bu admin, ingin menanyakan syarat mutasi antar kabupaten dan antar provinsi, syarat-syaratnya apa saja ya Pak/Bu admin? terimakasih,
1 ResponseAssalamu"alaikum wr wb... Bapak/Ibu Admin izin bertanya... alhamdulillah saya masuk p3k 2021 tahap 1, saya mengajar sejak juli 2018 dan kebetulan saya sudah memiliki Serdik Ppg Sm3t sejak 2019... yang kami tanyakan bagaimana proses pengajuan Nrg untuk Serdik prajab yang kami miliki.. terimakasih..
1 ResponseAsalamu'alaikum wr. wb. Syarat mutasi guru antar kecamatan apa saja ya ?
1 ResponseMaaf saya mau nanya saya janda pensiun pns suami meninggal karena sakit. Saya punya 2 anak. Jika saya menikah lagi apakah pensiunan nya hapus atau beralih ke anak. Jika beralih ke anak besaran pensiun yg diterima apakah masih sama nominal besarnya ? Trimakaih
1 ResponseDi Simpeg, pada RIWAYAT - PENDIDIKAN, untuk SLTP, Jurusan yang saya pilih tadinya "SLTP UMUM" dan tidak ada tanggapan. Sekarang sudah saya ubah untuk jurusan adalah "SMP", mohon tanggapan, terima kasih.
1 ResponseAssalamu'alaikum, mohon maaf bapak/ibu admin izin bertanya Saya sudah pensiun, dan ingin menon aktifkan status kepegawaian saya guna pencairan dana tapera. pengajuannya kemana ya ?
1 ResponseAssalamualaikum Selamat pagi semangat beraktivitas Maaf sebelumnya saya ingin konsultasi bertanya nggih. Saya alhamdulillah keterima p3k tahap 2 tahun 2021 dan sekarang sedang perlengkapan berkas secara online. Yang ingin saya tanyakan yaitu, 1. Saya memiliki ijazah s2 pada bulan september 2021. Dan dibagian pemberkasan online ada keterangan "Ijin-SK Penggunaan Gelar" itu saya harus bagaimana nggih. 2. Apakah perlu saya meminta Surat Keterangan Pendidikan kepada kepegawaian karena ijazah S-2 saya didapat sebelum adanya pengangkatan p3k tahap 2 tahun 2021. Karena saya mendaftar menggunakan ijazah s-1 waktu pendaftaran p3k berlangsung. Karena di riwayat pendidikan saya menambahkan pendidikan s-2 saya Terimakasih
1 ResponseSelamat siang bapak/ibu di BKD Mohon informasi jika ingin mutasi ke kabupaten Cilacap, apa saja persyaratannya? Dan bagaimana prosesnya? Terima kasih
1 Response