Selamat pagi pak maaf saya ingin bertanya terkait persyaratan mutasi ke Cilacap. Apa saja syaratnya ya pak? Karena website si imut sepertinya terhack. Terimakasih atas waktunya pak.
1 ResponseBagaimana caca meng upload Bukti serdik sedangkan saya sudah masuk di link bkd , trus menu apa yang saya pilih?
1 ResponseAssalamulaikum, mohon maaf bapak/ibu admin, saya mau bertanya mengenai e-presensi. Setelah saya mengganti versi aplikasi presensi android terbaru pada website BKPPD Kab. Cilacap (http://bkd.cilacapkab.go.id/page/donload) kok jadi tidak bisa absen y? jawabannya selalu "Maaf, Anda tidak diijinkan login melalui perangkat ini. Silakan hubungi admin OPD Anda". padahal NIP dan No. HP sudah benar dan sudah menghubungi admin OPD. Gimana bpk/ibu admin? adakah yang salah? mohon dibantu, maturnuwun, Wassalam.
1 ResponseAsslamualaikum, saya ingin menanyakan sejauh mana utk kepengurusan karpeg/karis/karsu/taspe utk cpns formasi tahun 2018 RSUD Majenang. Berdasarkan surat edaran No. 812/00380/38 Perihal Pengangkatan CPNS menjadi PNS, kami sudah mengumpulkan berkas: 1. Usulan pengangkatan CPNS menjadi PNS 2. Usulan penertiban KARPEG 3. Usulan penertiban KARIS/KARSU. terima kasih (Andi Faristanudin)
1 ResponseTerkait mutasi masuk ke Kab Cilacap dari instansi pusat, apakah ada syarat harus KTP Cilacap? Atau bisa dengan KTP luar Cilacap yang dilengkapi dengan surat keterangan domisili di wilayah Cilacap? Terima kasih
1 ResponseISTRI SAYA BELUM MEMILIKI KARIS (KARTU ISTRI), APAKAH BISA DIBUATKAN LEWAT CARA ONLINE. PERSYARATAN SUDAH ADA DALAM DOKUMEN E FILE.
1 ResponseAssalamu'alaikum..maaf ijin bertanya, bagaimana cara untuk upload data untuk penambahan data di efile ini ya..maksih sebelumnya..Wassalamu'alaikum
1 ResponseMOHON MAAF SAYA VICKAR PRIMANDA DARI INSPEKTORAT TIDAK BISA LOGIN KEPEGAWAIAN KARENA LUPA PASSWORD..TOLONG DIRESET KAN OLEH ADMIN..TERIMAKASIH
1 Response