Maaf saya mau nanya saya janda pensiun pns suami meninggal karena sakit. Saya punya 2 anak. Jika saya menikah lagi apakah pensiunan nya hapus atau beralih ke anak. Jika beralih ke anak besaran pensiun yg diterima apakah masih sama nominal besarnya ? Trimakaih
1 Response
Admin Kepegawaian 26 Agustus 2022 | 08:40 Silahkan untuk dikonsultasikan ke PT. Taspen KC Purwokerto dengan alamat Jl. Prof. Dr. Suharso No.54, Mangunjaya, Purwokerto Lor, Kec. Purwokerto Tim., Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53121, Indonesia