Assalaamu'alaikum , Selamat pagi BKD Cilacap, saya mau bertanya tentang kenaikkan pangkat 3b ke 3c atas nama RADIMAN, S.Pd.I NIP 197606162010011015. Hal ini karena saya tanyakan karena rentang waktu dari 3b yang cukup lama, terima kasih atas bantuannya.
1 Response
Admin Kepegawaian 23 Agustus 2017 | 10:43 Wa'alaikumussalaam... Di dalam database kami pangkat Saudara adalah Penata Muda Tk.I III/b tmt. 1 April 2013 itu artinya sampai saat ini sudah lebih dari 4 tahun Saudara belum naik pangkat. Ketentuan PNS yang memangku JFT dpt dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi antara lain apabila telah memenuhi angka kredit yang ditentukan. Sudahkah Saudara memperoleh angka kredit yang ditentukan untuk kenaikan pangkat menjadi Penata III/c? Angka kredit baru yang harus Saudara penuhi sebesar 50 dengan perincian : Unsur Utama min 90% terdiri PD=3, PI/KI=4, PKG=38, dan U.Penunjang maks 10% =5. Sampai kapanpun apabila belum memenuhi ketentuan tersebut Saudara belum dapat dinaikkan pangkat setingkat lebih tinggi. Saudara dapat mengusulkan KP secara hirarkis melalui Dinas P dan K ke Bupati Cilacap Up.Kepala BKPPD manakala persyaratan-persyaratan yang ditentukan telah terpenuhi.