SARMAN, S.Pd.Sd Negeri Pasuruhan 03 Binangun Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan29 April 2017 | 07:36
Assalamualaikum, Maaf saya akan melakukan studi S1 bagaimana cara pengajuan ijin belajarnya? apakah dapat langsung lewat simpeg sendiri atau menghubungi opertor UPT? terima kasih
Admin Kepegawaian 23 Mei 2017 | 09:52 Untuk mengajukan Ijin Belajar, harus diusulkan terlebih dahulu melalui e-Ijin pada aplikasi e-Simpeg. Silahkan menghubungi petugas pengelola kepegawaian (operator eSimpeg) di UPT. Persyaratan Ijin belajar bisa dilihat di aplikasi e-SImpegnya.