Aslm, Saya PNS Guru SD yang diangkat CPNS tahun 2019. Sebelum diterima CPNS saya sudah selesai S2 Pendidikan Dasar pada tahun 2017 (Linier dengan S1 PGSD), apakah sijasah S2 saya dapat diakui dan digunakan dalam penyesuaian ijazah? jika bisa bagaimana dan apa saja syaratnya, Atas jawaban dan penjelasannya saya ucapkan terima kasih
1 Response
Admin Kepegawaian 09 November 2020 | 13:08 Wa'allaikum salam, silahkan untuk dapat dikonsultasikan ke Dinas P dan K pada saat akan mengajukan Kenaikan Pangkat