Sosialisasi Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN Tahun 2023
Terkait
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
Pemanggilan Asesmen Pelaksana Calon Ketua Tim Kerja
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
CILACAP - Bertempat di Aula BKPPD Kabupaten Cilacap, Selasa, 14 Maret 2023 BKPPD Kabupaten Cilacap mengadakan Sosialisasi Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN Tahun 2023. Acara yang mendatangkan peserta dari pejabat pengawas yang menangani bidang kepegawaian dan pengelola kepegawaian pada OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap sebanyak 110 peserta dengan narasumber dari Kantor Regional I BKN Yogyakarta Rusmin Nuryadin, SE., Auditor Kepegawaian Ahli Muda, Bernadetta Sri Suryaningsih Handayani, Auditor Kepegawaian Ahli Muda dan Yunita Esteria Sibuea, S.STP., M.Si, Plt. Kepala Bidang Pendidikan dan Pelatihan pada BKPPD Kabupaten Cilacap.
Dalam laporannya Kepala BKPPD Kabupaten Cilacap, Drs. Budi Santosa, M.Si., menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakan sosialisasi adalah dalam rangka memberikan pemahaman tentang pelaksanaan Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN dan langkah-langkah yang diperlukan guna memaksimalkan capaian Indeks Profesionalitas ASN..
Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Awaluddin Muuri, A.P., MM. dalam sambutannya mengatakan bahwa Indeks Profesionalitas ASN menjadi salah satu indikator dalam penilaian Reformasi Birokrasi, untuk itu Indeks Profesionalitas ASN Kabupaten Cilacap harus meningkat, terutama pada aspek kompetensi yang masih terbuka lebar kesempatannya untuk meningkatkan skor.
"Saya berharap kepada seluruh ASN di masing-masing OPD untuk dapat meningkatkan kompetensinya baik melalui diklat, workshop, inhouse, training, dan sebagainya agar dapat meningkatkan kompetensi masing-masing ASN. Dan jangan lupa untuk mengentri riwayat diklat yang sudah diikuti ke SIMPEG Kabupaten Cilacap." pungkas Sekda.
Selanjutnya kepada para peserta dibekali tentang tata cara Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN, pengembangan Kompetensi untuk optimalisasi capaian IP ASN oleh para narasumber.
Dalam laporannya Kepala BKPPD Kabupaten Cilacap, Drs. Budi Santosa, M.Si., menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakan sosialisasi adalah dalam rangka memberikan pemahaman tentang pelaksanaan Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN dan langkah-langkah yang diperlukan guna memaksimalkan capaian Indeks Profesionalitas ASN..
Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Awaluddin Muuri, A.P., MM. dalam sambutannya mengatakan bahwa Indeks Profesionalitas ASN menjadi salah satu indikator dalam penilaian Reformasi Birokrasi, untuk itu Indeks Profesionalitas ASN Kabupaten Cilacap harus meningkat, terutama pada aspek kompetensi yang masih terbuka lebar kesempatannya untuk meningkatkan skor.
"Saya berharap kepada seluruh ASN di masing-masing OPD untuk dapat meningkatkan kompetensinya baik melalui diklat, workshop, inhouse, training, dan sebagainya agar dapat meningkatkan kompetensi masing-masing ASN. Dan jangan lupa untuk mengentri riwayat diklat yang sudah diikuti ke SIMPEG Kabupaten Cilacap." pungkas Sekda.
Selanjutnya kepada para peserta dibekali tentang tata cara Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN, pengembangan Kompetensi untuk optimalisasi capaian IP ASN oleh para narasumber.