Kunjungi BKD Provinsi Jateng, Pemkab Cilacap Serius Ingin Implementasikan Sistem Merit
Terkait
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
Pemanggilan Asesmen Pelaksana Calon Ketua Tim Kerja
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
CILACAP - Dalam rangka implementasi manajemen kepegawaian berdasarkan Sistem Merit, para Pejabat Administrator, Pengawas , Subkoorinator, Asesor dan Analis Sistem Informasi BKPPD Kab. Cilacap melaksanakan kunjungan kerja / studi banding ke BKD Provinsi Jawa Tengah di Semarang (Rabu 08-02-2023).
Rombongan yang dipimpin oleh Seretaris BKPPD Drs. Achmad Nurlaeli, M.Si. diterima langsung oleh Kepala BKD Prov Jateng Drs. WISNU ZAROH, M.Si. di ruang kerjanya. Dalam sambutannya beliau mengatakan kesiapannya untuk melakukan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang serius ingin menerapkan Sistem Merit di instansinya.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendapat Anugerah Meritokrasi Tahun 2021 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan poin 335,5 atau predikat sangat baik. Hadir pada acara tersebut Kepala Unit Penilaian Kompetensi ASN, Drs. Sukardi, M.Si., Kasubag Tata Usaha Unit Penilaian Kompetensi ASN, Budi Susatyo, S.Sos., MM, Kasubag Program Indro Aris Pujiyanto, S.STP,M.Si, Subkoordinator Jabatan Struktural, Aliy Muttaqien, S.STP, M.Si dan Subkoordinator Pengelola Data Kepegawaian, Kristiawan Nurdianto, S.Kom., M.Kom. serta beberapa Pranata Komputer dari BKD Provinsi Jawa Tengah.
Kesimpulan bagi Pemerintah Kabupaten Cilacap agar mencapai indeks meritokrasi minimal baik adalah secara garis besar langkah yang perlu diambil dalam pelaksanaan Meritokrasi adalah perbaikan Tata Kelola (bukan semata-mata mengejar nilai Sistem Merit). Adapun salah satu faktor pendukung pencapaian Index Meritokrasi adalah komitmen Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Pejabat yang Berwenang (PyB), pentingnya Pemahaman Sistem Merit pada semua Level Jabatan dan memulai dari hal yang mampu dilaksanakan terlebih dahulu, dalam lingkup yang, lebih kecil namun sudah mulai dilaksanakan sehingga proses menuju kesempurnaan dilaksanakan secara bertahap.
Pemkab Cilacap dapat mengadopsi aplikasi yang digunakan oleh BKD Prov Jateng, oleh karena itu diperlukan koordinasi lanjutan aplikasi mana yang akan dibuat terutama pada anggaran pengelolaan assessment center. Untuk pengadaan CAT perlu dihitung lebih lanjut mana yang lebih menguntungkan antara membuat sendiri atau hanya dengan pengiriman ke BKD Prov Jateng. Aplikasi CAT potensi juga bisa dibuat selain HIMPSI Jaya.
Rombongan yang dipimpin oleh Seretaris BKPPD Drs. Achmad Nurlaeli, M.Si. diterima langsung oleh Kepala BKD Prov Jateng Drs. WISNU ZAROH, M.Si. di ruang kerjanya. Dalam sambutannya beliau mengatakan kesiapannya untuk melakukan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang serius ingin menerapkan Sistem Merit di instansinya.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendapat Anugerah Meritokrasi Tahun 2021 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan poin 335,5 atau predikat sangat baik. Hadir pada acara tersebut Kepala Unit Penilaian Kompetensi ASN, Drs. Sukardi, M.Si., Kasubag Tata Usaha Unit Penilaian Kompetensi ASN, Budi Susatyo, S.Sos., MM, Kasubag Program Indro Aris Pujiyanto, S.STP,M.Si, Subkoordinator Jabatan Struktural, Aliy Muttaqien, S.STP, M.Si dan Subkoordinator Pengelola Data Kepegawaian, Kristiawan Nurdianto, S.Kom., M.Kom. serta beberapa Pranata Komputer dari BKD Provinsi Jawa Tengah.
Kesimpulan bagi Pemerintah Kabupaten Cilacap agar mencapai indeks meritokrasi minimal baik adalah secara garis besar langkah yang perlu diambil dalam pelaksanaan Meritokrasi adalah perbaikan Tata Kelola (bukan semata-mata mengejar nilai Sistem Merit). Adapun salah satu faktor pendukung pencapaian Index Meritokrasi adalah komitmen Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Pejabat yang Berwenang (PyB), pentingnya Pemahaman Sistem Merit pada semua Level Jabatan dan memulai dari hal yang mampu dilaksanakan terlebih dahulu, dalam lingkup yang, lebih kecil namun sudah mulai dilaksanakan sehingga proses menuju kesempurnaan dilaksanakan secara bertahap.
Pemkab Cilacap dapat mengadopsi aplikasi yang digunakan oleh BKD Prov Jateng, oleh karena itu diperlukan koordinasi lanjutan aplikasi mana yang akan dibuat terutama pada anggaran pengelolaan assessment center. Untuk pengadaan CAT perlu dihitung lebih lanjut mana yang lebih menguntungkan antara membuat sendiri atau hanya dengan pengiriman ke BKD Prov Jateng. Aplikasi CAT potensi juga bisa dibuat selain HIMPSI Jaya.