Pembinaan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemkab Cilacap
Terkait
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
Pemanggilan Asesmen Pelaksana Calon Ketua Tim Kerja
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
CILACAP - Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui BKPPD menyelenggarakan kegiatan pembinaan kepegawaian bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap yang bertempat di Pendopo Wijaya Kusuma Cakti dengan mengangkat tema “Mewujudkan Meritokrasi”. Rabu (25/1/2023).
Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Pj. Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar, SKM, M.Sc. M.Si. Pj Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Cilacap sedang berupaya melakukan perbaikan dalam beberapa aspek di tata kelola pemerintahan, salah satunya adalah pengelolaan kepegawaian untuk menuju meritokrasi dengan harapan sistem kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap berjalan dari Comfort Zone ke Competitive Zone.
Upaya untuk mewujudkan tujuan tersebut adalah dengan menyelenggarakan pembinaan kepegawaian dengan narasumber Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah, Bapak Drs. Wisnu Zaroh, M.Si,. Diakhir sambutan Pj Bupati mengajak Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator untuk melakukan perubahan menuju era aparatur negara yang baru dengan menegakkan dan menjaga integritas mulai dari diri sendiri.
Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa kunci dan faktor utama untuk menegakan sistem merit adalah komitmen, baik dari pimpinan dan juga seluruh ASN. Dengan sistem merit itu akan merubah tata kerja dan pengelolaan kepegawaian dari Comfort Zone ke Competitive Zone.
Ketika sistem merit ini sudah dilaksanakan, maka dalam proses pengangkatan dalam jabatan harus sepenuhnya didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, kinerja dan rekam jejak ASN secara adil dan wajar tanpa diskriminasi. Namun, berkaca dari pengalaman di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Wisnu juga menyampaikan bahwa untuk melaksanakan proses tersebut tidaklah mudah dan butuh proses dan tahapan yang cukup panjang.
Diakhir penyampaiannya, Wisnu menyampaikan bahwa keberhasilan suatu instansi pemerintah dalam menyelenggarakan pemerintahan salah satunya adalah dari penempatan kader-kader potensial pada jabatan yang sesuai dengan kualifikasi dan kompetensinya, jadi tidak ada kata-kata titipan semua sudah masuk talent manajemen, itulah Sistem Merit. Harapan diselenggarakannya pembinaan kepegawaian ini adalah tata kelola kepegawaian berdasarkan sistem merit di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap dapat diterapkan secara berkala dan konsisten.
Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Pj. Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar, SKM, M.Sc. M.Si. Pj Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Cilacap sedang berupaya melakukan perbaikan dalam beberapa aspek di tata kelola pemerintahan, salah satunya adalah pengelolaan kepegawaian untuk menuju meritokrasi dengan harapan sistem kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap berjalan dari Comfort Zone ke Competitive Zone.
Upaya untuk mewujudkan tujuan tersebut adalah dengan menyelenggarakan pembinaan kepegawaian dengan narasumber Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah, Bapak Drs. Wisnu Zaroh, M.Si,. Diakhir sambutan Pj Bupati mengajak Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator untuk melakukan perubahan menuju era aparatur negara yang baru dengan menegakkan dan menjaga integritas mulai dari diri sendiri.
Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa kunci dan faktor utama untuk menegakan sistem merit adalah komitmen, baik dari pimpinan dan juga seluruh ASN. Dengan sistem merit itu akan merubah tata kerja dan pengelolaan kepegawaian dari Comfort Zone ke Competitive Zone.
Ketika sistem merit ini sudah dilaksanakan, maka dalam proses pengangkatan dalam jabatan harus sepenuhnya didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, kinerja dan rekam jejak ASN secara adil dan wajar tanpa diskriminasi. Namun, berkaca dari pengalaman di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Wisnu juga menyampaikan bahwa untuk melaksanakan proses tersebut tidaklah mudah dan butuh proses dan tahapan yang cukup panjang.
Diakhir penyampaiannya, Wisnu menyampaikan bahwa keberhasilan suatu instansi pemerintah dalam menyelenggarakan pemerintahan salah satunya adalah dari penempatan kader-kader potensial pada jabatan yang sesuai dengan kualifikasi dan kompetensinya, jadi tidak ada kata-kata titipan semua sudah masuk talent manajemen, itulah Sistem Merit. Harapan diselenggarakannya pembinaan kepegawaian ini adalah tata kelola kepegawaian berdasarkan sistem merit di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap dapat diterapkan secara berkala dan konsisten.