787 CPNS FORMASI 2019 DIANGKAT MENJADI PNS
Terkait
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
Pemanggilan Asesmen Pelaksana Calon Ketua Tim Kerja
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
CILACAP – Sebanyak 787 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap resmi diangkat menjadi PNS. Penyerahan Surat Keputusan (SK) dan Pengambilan Sumpah/Janji dilakukan Bupati Tatto Suwarto Pamuji di halaman Pendopo Wijayakusuma Cakti, Senin (25/07/2022).
Sebelumnya mereka telah lulus Pelatihan Dasar (Latsar) dan uji kesehatan sebagai syarat utama, serta menjalani masa percobaan 1 tahun 8 bulan. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cilacap, Warsono menjelaskan, dari jumlah tersebut, 417 orang merupakan formasi tenaga guru, 117 orang formasi tenaga kesehatan dan 253 orang formasi tenaga teknis.
Sedangkan berdasarkan golongan terdiri dari golongan II A 5 orang, golongan II C 198 orang, golongan III A 567 orang dan golongan III B 17 orang. Dari total jumlah CPNS Formasi 2019 yaitu 794 orang, ada 7 orang yang diberhentikan dengan rincian 2 orang meninggal dunia, 3 orang berhenti atas permintaan sendiri dan 2 orang berhenti tidak atas permintaan sendiri.
Bupati menghimbau kepada CPNS yang sudah menerima SK PNS untuk meningkatkan kapasitas, kompetensi diri serta melakukan inovasi-inovasi yang mendukung tugas dan tanggung jawab sehingga dapat menumbuhkan kreativitas untuk menjawab tantangan jaman yang semakin berat.
“ASN dituntut tetap cepat dalam memberikan pelayanan, mampu menerapkan literasi digital dan literasi data. Saya mengingatkan kepada seluruh PNS di Kabupaten Cilacap selalu menjaga citra positif, menaati kewajiban-kewajiban terutama dalam hal kedisiplinan,” jelas Bupati.
Sebelumnya mereka telah lulus Pelatihan Dasar (Latsar) dan uji kesehatan sebagai syarat utama, serta menjalani masa percobaan 1 tahun 8 bulan. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cilacap, Warsono menjelaskan, dari jumlah tersebut, 417 orang merupakan formasi tenaga guru, 117 orang formasi tenaga kesehatan dan 253 orang formasi tenaga teknis.
Sedangkan berdasarkan golongan terdiri dari golongan II A 5 orang, golongan II C 198 orang, golongan III A 567 orang dan golongan III B 17 orang. Dari total jumlah CPNS Formasi 2019 yaitu 794 orang, ada 7 orang yang diberhentikan dengan rincian 2 orang meninggal dunia, 3 orang berhenti atas permintaan sendiri dan 2 orang berhenti tidak atas permintaan sendiri.
Bupati menghimbau kepada CPNS yang sudah menerima SK PNS untuk meningkatkan kapasitas, kompetensi diri serta melakukan inovasi-inovasi yang mendukung tugas dan tanggung jawab sehingga dapat menumbuhkan kreativitas untuk menjawab tantangan jaman yang semakin berat.
“ASN dituntut tetap cepat dalam memberikan pelayanan, mampu menerapkan literasi digital dan literasi data. Saya mengingatkan kepada seluruh PNS di Kabupaten Cilacap selalu menjaga citra positif, menaati kewajiban-kewajiban terutama dalam hal kedisiplinan,” jelas Bupati.