3.334 CPNS, PPPK Non Guru, dan PPPK Guru Tahap I Formasi Tahun 2021 Kabupaten Cilacap Terima SK Peng
Terkait
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
Pemanggilan Asesmen Pelaksana Calon Ketua Tim Kerja
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
CILACAP – Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji serahkan 3.334 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan CPNS, PPPK Non Guru, PPPK Guru Tahap I Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Formasi Tahun 2021. Penyerahan SK yang dilakukan secara daring dan luring tersebut dilaksanakan di Pendopo Wijayakusuma Cakti pada Rabu (30/03/22).
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Farid Ma’ruf, serta para Pejabat di lingkungan Pemkab Cilacap. Penyerahan SK diberikan oleh Bupati dengan didampingi Wakil Bupati serta Sekretaris Daerah secara simbolis kepada perwakilan dari CPNS dan PPPK yang hadir secara fisik dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen Perjanjian Kerja PPPK serta pembacaan Sumpah Janji PPPK.
Dalam laporan kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cilacap, Pemkab Cilacap mendapat alokasi ASN Tahun 2021 sejumlah 6.219 formasi dengan rincian 489 formasi CPNS, 445 formasi PPPK Non Guru, dan 5.218 formasi PPPK Guru.
“Jumlah formasi CPNS sebanyak 489 formasi, yang lulus seleksi 469 sehingga formasi kosong ada 20. Kemudian formasi PPPK Non Guru sebanyak 445, lulus seleksi sebanyak 272 sehingga formasi kosong ada 173. Kemudian formasi PPPK Guru Tahap I sebanyak 2.601, Tahap II sebanyak 1.442 dan sisa formasi untuk Tahap III sebanyak 1.242 formasi,” ucapnya.
Dijelaskan juga bahwa dalam formasi CPNS terdapat 3 orang mengundurkan diri dan diperoleh peserta pengganti sebanyak 3 orang sehingga yang berhak menerima NIP sebanyak 469 orang. Selain itu, dari total 272 yang lolos seleksi PPPK Non Guru, sebanyak 2 orang mengundurkan diri dan 1 orang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat sehingga yang berhak menerima Nomor Induk PPPK Non Guru sebanyak 269 orang.
“Untuk PPPK Guru Tahap I yang lulus seleksi sebanyak 2.601 orang dan meninggal dunia sebanyak 3 orang serta dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 2 orang sehingga yang berhak menerima NI PPPK Guru Tahap I sebanyak 2.596 orang. Jadi total yang akan menerima SK adalah sebanyak 3.334 orang,” jelasnya.
Bupati dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada tahun 2021 Presiden Joko Widodo telah meluncurkan core values ASN BerAKHLAK dan employer branding ASN Bangga Melayani Bangsa. Hal tersebut diluncurkan dengan tujuan untuk menyeragamkan nilai-nilai dasar yang ada di dalam diri ASN di Indonesia.
“Nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK merupakan akronim dari Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Nilai-nilai ini diharapkan akan dapat menjadi fondasi budaya kerja ASN yang profesional,” ujarnya.
Ditambahkan juga, menjadi ASN adalah berkat yang telah Tuhan berikan sehingga harus disyukuri dengan dibuktikan melalui dedikasi serta karya bakti dengan baik, menjalankan tugas dan tanggungjawab secara profesional, mengabdikan diri kepada masyarakat serta mensukseskan program Bangga Mbangun Desa. Bupati juga minta kepada para penerima SK CPNS dan PPPK untuk dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerjanya.
“Tunjukkan kinerja terbaik, karena Saudara sekalian adalah orang-orang terpilih menjadi Aparatur Sipil Negara. Saya harap Saudara segera mempelajari apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi dari unit kerja Saudara. Kuasailah prosedur serta alur dan tata cara kerjanya agar Saudara dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja,” kata Bupati.