BKPPD IKUTI RAPAT REKONSILIASI BPJS
Terkait
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
Pemanggilan Asesmen Pelaksana Calon Ketua Tim Kerja
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
PURBALINGGA, BKPPD.CILACAPKAB.GO.ID - Bertempat di Green Sabin Cipaku, Purbalingga, Kepala Sub Bidang Data dan Informasi BKPPD Kabupaten Cilacap, Irpan Setiawan, S.Kom. didampingi Analis Sistem Informasi, Noviyanto Hadi Sugito, S.Kom. mengikuti rapat rekonsiliasi iuran wajib PNS Daerah dari komponen Gaji Induk, TPP dan Sertifikasi Guru antara Pemerintah Kabupaten Cilacap, KPPN Cilacap dan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Purwokerto Triwulan III Tahun 2021 (Selasa, 23 November 2021).
Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto dalam paparannya mengatakan Kepesertaan per September sebanyak 10.016 peserta. Data yang tidak padan sebanyak 19 peserta. Setelah dilakukan validasi lebih lanjut, sebanyak 10 peserta berhasil diinput sehingga tersisa 9 peserta yang belum dapat diproses.
Selanjutnya Kepala BPJS Cabang Purwokerto berharap agar seluruh ASN di Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk dapat mendownload aplikasi mobile JKN karena banyak kemudahan yang diperoleh dari aplikasi ini seperti melakukan perpindahan faskes, mengecek ketersediaan tempat tidur, skrining dan masih banyak lagi fasilitas dari mobile JKN ini.
Diakhir acara, Kepala BPPKAD Kabupaten Cilacap, Achmad Fauzi, S.E., M.E. memberikan saran kepada BKPPD Kabupaten Cilacap untuk mempersyaratkan pemberkasan PPPK dengan melampirkan fotocopy kartu BPJS dan menuliskan jenis kepesertaan BPJS yang diikuti yang bertujuan untuk memudahkan dalam pendataan.