BKPPD IKUTI BIMTEK VERIFIKASI SIASN PDM
Terkait
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
Pemanggilan Asesmen Pelaksana Calon Ketua Tim Kerja
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
CILACAP, BKPPD.CILACAPKAB.GO.ID - Kepala Sub Bidang Data dan Informasi BKPPD Kabupaten Cilacap, Irpan Setiawan, S.Kom. dan Admin SIASN Pemkab Cilacap, Noviyanto Hadi Sugito, S.Kom. ikuti Bimbingan Teknis Verifikasi SIASN Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) di ruang Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPPD Kabupaten Cilacap secara daring (Rabu, 28/7/21).
Bimtek ini dihadiri oleh Admin SIASN Seluruh Indonesia dengan narasumber empat Pranata Komputer Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia yaitu Wahyu Firdaus, Aliyah Zahira, Ika Setiowati Suprihatin dan Elin Cahyaningsih.
Firdaus dan Aliyah dalam paparannya menjelaskan materi dari sisi Admin yaitu pengaturan PDM dengan menentukan verifikator dan aproval menggunakan import file excel sehingga dapat mempermudah dan mempercepat proses pengaturan. Untuk melakukan perubahan unit organisasi, proses dilakukan di HR atau melalui menu rekon unor di SAPK. Data unor SAPK ini akan disinkronisasi dengan MySAPK sehari tiga kali.
Berbeda dengan kedua rekannya tersebut, Ika menjelaskan materi dari sisi Pengguna (user) yaitu tentang tutorial PDM dimulai dari cara ASN melakukan perubahan atau penambahan data, cara verifikator melakukan verifikasi sampai dengan dilakukan aproval.
Diakhir acara, Elin mengatakan permasalahan kepegawaian yang menyebabkan tidak dapat login ke dalam MySAPK seperti perbaikan elemen NIP & Nama, status tidak aktif, tidak ikut PUPNS 2015, pembatalan pensiun, diberhentiakn dan tidak memiliki NIP baru.