CEGAH PENYEBARAN COVID-19, AYO TRANSAKSI NONTUNAI !
Terkait
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
Pemanggilan Asesmen Pelaksana Calon Ketua Tim Kerja
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
UBAH KEBIASAAN PEMBAYARAN TUNAI MENJADI NONTUNAI
Pandemi Covid-19 membuat masyarakat harus melakukan pyshical distancing atau jaga jarak untuk memutus rantai penyebaran virus itu. Hal yang paling tidak bisa kita hindarin dari sejak pandemi ini salah satunya adalah bertransaksi keuangan bahkan sejak kita dihimbau untuk di rumah aja, kegiatan ini tidak bisa dihindari. Nah, di Era new normal ini pastinya kamu akan melakukan transaksi keuangan di luar rumah, mulai dari bayar belanjaan hingga berbagai tagihan bulanan.
Oleh karena itu, perlu upaya untuk masyarakat agar tetap menjaga jarak saat beraktivitas sehari-hari. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah menerapkan metode pembayaran nontunai. Dengan metode pembayaran nontunai, masyarakat dapat meminimalkan kontak langsung saat bertransaksi. Hal ini dapat membantu upaya penekanan penyebaran Covid-19.
QRIS, SATU QR CODE UNTUK SEMUA PEMBAYARAN
Bertepatan dengan HUT ke–74 Kemerdekaan RI, pada hari ini (17/8) di Jakarta, Bank Indonesia meluncurkan standar Quick Response (QR) Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking yang disebut QR Code Indonesian Standard (QRIS).
QRIS merupakan metode pembayaran digital (nontunai) memungkinkan orang bertransaksi tanpa harus bersentuhan dengan orang ataupun alat pembayaran di merchant. Pembayaran menggunakan kode QR merupakan cara pembayaran digital tanpa kontak fisik antara penjual dan pembeli. Tidak hanya itu, dengan adanya QRIS (QR Code Indonesian Standard), konsumen bisa membayar menggunakan berbagai aplikasi pembayaran uang elektronik seperti OVO, GoPay, LinkAja. Pilih aplikasi pembayaranmu, lalu scan kode QRIS pada merchant, dan transaksi pembayaran berhasil. Gampang dan anti ribet!
DIGITALISASI JADI PENOLONG UMKM SAAT PANDEMI
Selain mendukung program pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan adanya pembayaran nontunai (QRIS) juga mendukung para UMKM untuk tetap bertahan ditengah pandemi ini. Jadi kita sebagai warga Indonesia gotong royong untuk memulihkan ekonomi Indonesia yang sedang terpuruk ini dengan tetap membeli produk-produk UMKM disekitar kita. Namun jangan khawatir untuk meminimalisir penularan virus gunakanlah metode pembayaran QRIS ataupun nontunai lainnya, karena Bank Indonesia mencatat jumlah merchant yang menggunakan QRIS mencapai 6,55 juta per 19 Maret 2021.
Daftar Pustaka :
https://www.bi.go.id/id/
https://www.jaringanprima.co.id/
https://economy.okezone.com/
Pandemi Covid-19 membuat masyarakat harus melakukan pyshical distancing atau jaga jarak untuk memutus rantai penyebaran virus itu. Hal yang paling tidak bisa kita hindarin dari sejak pandemi ini salah satunya adalah bertransaksi keuangan bahkan sejak kita dihimbau untuk di rumah aja, kegiatan ini tidak bisa dihindari. Nah, di Era new normal ini pastinya kamu akan melakukan transaksi keuangan di luar rumah, mulai dari bayar belanjaan hingga berbagai tagihan bulanan.
Oleh karena itu, perlu upaya untuk masyarakat agar tetap menjaga jarak saat beraktivitas sehari-hari. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah menerapkan metode pembayaran nontunai. Dengan metode pembayaran nontunai, masyarakat dapat meminimalkan kontak langsung saat bertransaksi. Hal ini dapat membantu upaya penekanan penyebaran Covid-19.
QRIS, SATU QR CODE UNTUK SEMUA PEMBAYARAN
(Launching QRIS - Foto Doc. BI)
Bertepatan dengan HUT ke–74 Kemerdekaan RI, pada hari ini (17/8) di Jakarta, Bank Indonesia meluncurkan standar Quick Response (QR) Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking yang disebut QR Code Indonesian Standard (QRIS).
QRIS merupakan metode pembayaran digital (nontunai) memungkinkan orang bertransaksi tanpa harus bersentuhan dengan orang ataupun alat pembayaran di merchant. Pembayaran menggunakan kode QR merupakan cara pembayaran digital tanpa kontak fisik antara penjual dan pembeli. Tidak hanya itu, dengan adanya QRIS (QR Code Indonesian Standard), konsumen bisa membayar menggunakan berbagai aplikasi pembayaran uang elektronik seperti OVO, GoPay, LinkAja. Pilih aplikasi pembayaranmu, lalu scan kode QRIS pada merchant, dan transaksi pembayaran berhasil. Gampang dan anti ribet!
DIGITALISASI JADI PENOLONG UMKM SAAT PANDEMI
(Ilustrasi Transaksi menggunakan QRIS - Foto Antara)
Selain mendukung program pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan adanya pembayaran nontunai (QRIS) juga mendukung para UMKM untuk tetap bertahan ditengah pandemi ini. Jadi kita sebagai warga Indonesia gotong royong untuk memulihkan ekonomi Indonesia yang sedang terpuruk ini dengan tetap membeli produk-produk UMKM disekitar kita. Namun jangan khawatir untuk meminimalisir penularan virus gunakanlah metode pembayaran QRIS ataupun nontunai lainnya, karena Bank Indonesia mencatat jumlah merchant yang menggunakan QRIS mencapai 6,55 juta per 19 Maret 2021.
Daftar Pustaka :
https://www.bi.go.id/id/
https://www.jaringanprima.co.id/
https://economy.okezone.com/