BKPPD CILACAP TEGAKKAN DISIPLIN PROKES DI BINWIL KECAMATAN KESUGIHAN
Terkait
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
Pemanggilan Asesmen Pelaksana Calon Ketua Tim Kerja
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
CILACAP – Bertempat di Desa Kesugihan Kidul Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap diselenggarakan penegakan disiplin protokol kesehatan oleh tim Gugus Covid 19 Kecamatan Kesugihan beserta jajaran karyawan karyawan-karyawati BKPPD Kabupaten Cilacap dimana Kecamatan Kesugihan merupakan binaan wilayah BKPPD dalam penanganan penyebaran covid 19 (08/08/2021). Ary Kurniawan Purwanto,S.Kom selaku kordinator lapangan yang ditugaskan BKPPD pada penegakan prokes kali ini menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai edukasi dan pemahaman bahwa penyebaran covid 19 dapat dicegah dengan disiplin termasuk menggunakan masker saat keluar rumah. Masyarakat yang tidak menggunakan masker akan didata dan diberi bimbingan oleh tim gugus covid serta diberikan masker sebelum melakukan perjalanan selanjutnya.
Seiring penyebaran Corona Virus (COVID-19), Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Gugus Tugas Penanganan Covid-19 terus melakukan upaya pencegahan penyebaran virus untuk melindungi kesehatan masyarakat agar tidak terkena infeksi virus tersebut. Hal tersebut sesuai dengan arahan Bapak Bupati Cilacap, dimana BKPPD mendapat amanat untuk memantau dan melaksanakan sosialisasi terkait pencegahan Covid 19 di wilayah Kecamatan Kesugihan.
Dari hasil pendataan penegakan prokes kali ini sebanyak 28 pelanggar mendapatkan teguran oleh tim gugus covid 19 Kecamatan Kesugihan, hal serupa juga disampaikan oleh Kasi Tramtib Kecamatan Kesugihan Agus Widodo,S.Sos bahwa cluster pondok pesantren menjadi titik fokus penegakan protokol kesehatan sebab naiknya tingkat penyebaran di Kecamatan Kesugihan.
Dengan adanya rutin penyelenggaraan penegakan disiplin protokol kesehatan, masyarakat semakin sadar bahwa pencegahan penyebaran covid 19 berasal dari disiplin diri sendiri yang salah satunya menggunakan masker saat bepergian keluar rumah, selain mencuci tangan, menjaga jarak serta mengurangi mobilitas.
Seiring penyebaran Corona Virus (COVID-19), Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Gugus Tugas Penanganan Covid-19 terus melakukan upaya pencegahan penyebaran virus untuk melindungi kesehatan masyarakat agar tidak terkena infeksi virus tersebut. Hal tersebut sesuai dengan arahan Bapak Bupati Cilacap, dimana BKPPD mendapat amanat untuk memantau dan melaksanakan sosialisasi terkait pencegahan Covid 19 di wilayah Kecamatan Kesugihan.
Dari hasil pendataan penegakan prokes kali ini sebanyak 28 pelanggar mendapatkan teguran oleh tim gugus covid 19 Kecamatan Kesugihan, hal serupa juga disampaikan oleh Kasi Tramtib Kecamatan Kesugihan Agus Widodo,S.Sos bahwa cluster pondok pesantren menjadi titik fokus penegakan protokol kesehatan sebab naiknya tingkat penyebaran di Kecamatan Kesugihan.
Dengan adanya rutin penyelenggaraan penegakan disiplin protokol kesehatan, masyarakat semakin sadar bahwa pencegahan penyebaran covid 19 berasal dari disiplin diri sendiri yang salah satunya menggunakan masker saat bepergian keluar rumah, selain mencuci tangan, menjaga jarak serta mengurangi mobilitas.