Pembekalan PNS Menjelang Pensiun Angkatan III dan IV
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
Pemanggilan Asesmen Pelaksana Calon Ketua Tim Kerja
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
CILACAP - Akhir perjalanan karier seorang PNS adalah fase Pensiun, namun bukan berarti berhenti dalam kegiatan berkarya, akan tetapi hanya berhenti untuk melanjutkan aktivitas kedalam pengabdian yang lebih baik kearah tujuan hidup yang lebih bernilai. Untuk mewujudkan hal tersebut BKPPD Kabupaten Cilacap menyelenggarakan Pembekalan PNS Menjelang Pensiun Angkatan III dan IV di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun 2021 di @HOM Premiere Hotel, Jl. Perintis Kemerdekaan, Kebonmanis, Cilacap pada tanggal 17-20 Mei 2021.
Dihari pertama pembukaan acara tersebut dihadiri oleh Warsono, S.H., M.Hum. selaku Kepala BKPPD Kabupaten Cilacap , Drs. Farid Ma’ruf, S.T., M.M. selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Drs. Wasi Ariyadi, M.M. selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah dan Eko Nefoyanto, S.IP selaku Narasumber dari Kantor Regional I BKN Yogyakarta.
Dalam sambutan pembukanya Warsono, S.H., M.Hum. menyampaikan bahwa Kegiatan Pembekalan PNS Menjelang Pensiun dimaksud untuk memberikan pembekalan wawasan dan pengetahuan tentang kebijakan dan ketentuan pensiun dan pemeliharaan kesehatan mental dan jasmani bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap yang akan memasuki masa purna tugas.
Eko Nefoyanto, S.IP selaku narasumber dari Kantor Regional I BKN Yogyakarta memberikan materi terkait pembekalan masa purna tugas sesuai dengan dasar hukum yang berlaku :
1. Undang–Undang Nomor 11 Tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/Duda Pegawai;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
Materi pembelajaran Pembekalan PNS Menjelang Pensiun Kabupaten Cilacap Tahun 2021 Angkatan III dan IV adalah Pensiun Pegawai Negeri Sipil oleh Kantor Regional I BKN Yogyakarta, Pertaspenan oleh PT. Taspen Cabang Purwokerto, Kesiapan Mental Menghadapi Masa Purna Tugas oleh Psikolog Klinis dari RSUD Cilacap, Geriatric Health Care oleh dokter spesialis penyakit dalam RSUD Cilacap, Sosialisasi dari Perbankan.
Pelaksanaan pembekalan PNS menjelang pensiun dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan sebelum pelaksanaan kegiatan semua peserta wajib mengikuti Swab Test Antigen yang difasilitasi panitia.