LAN RI Selenggarakan Sosialisasi SIPKA
Terkait
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
Pemanggilan Asesmen Pelaksana Calon Ketua Tim Kerja
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
CILACAP, BKPPD.CILACAPKAB.GO.ID - Bertempat di Aula Diklat Praja BKPPD Kabupaten Cilacap, Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia selenggarakan Sosialisasi Sistem Informasi Perencanaan Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dihadiri oleh 33 pejabat/petugas yang menangani kepegawaian OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap (Kamis/29/04/2021).
Acara ini dibuka oleh Sekretaris BKPPD Kabupaten Cilacap, Drs. Achmad Nurlaeli, M.Si. Dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa kegiatan ini penting dan memiliki tujuan strategis dalam upaya meningkatkan profesionalisme melalui pengembangan kompetensi ASN.
Acara ini dibuka oleh Sekretaris BKPPD Kabupaten Cilacap, Drs. Achmad Nurlaeli, M.Si. Dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa kegiatan ini penting dan memiliki tujuan strategis dalam upaya meningkatkan profesionalisme melalui pengembangan kompetensi ASN.
Lebih lanjut beliau berharap melalui kegiatan ini juga dapat meningkatkan pengetahuan para pejabat atau petugas yang menangani kepegawaian tentang gambaran pelaksanaan pengembangan kompetensi sebagai upaya pemenuhan hak pengembangan kompetensi ASN.
Koordinator Pengembangan Program Teknis Sosio Kultural LAN RI, Sri Endah Mulyani, S.E., M.Sc., M.AP. selaku narasumber dalam paparannya menjelaskan konsep dalam training rate. Dalam training rate terdapat 3 unsur indikator yang akan dilihat yaitu Pemenuhan Bangkom sebagai indikator untuk mengukur tingkat aksesibilitas dan pemenuhan pengembangan kompetensi ASN sejumlah 20 jam pelatihan per pegawai setiap tahun, Kesetaraan Kesempatan sebagai indikator untuk mengukur pemerataan (keadilan) pengembangan kompetensi pada setiap jenis jabatan ASN per tahun dan Efisiensi Efektifitas sebagai indikator untuk mengukur perbandingan pelatihan klasikal dan non klasikal yang diterapkan di instansi dan kesesuaian jenis pelatihan teknis/fungsional, manajerial dan sosio kultural dengan jabatan ASN per tahun.