PEMERINTAH BUKA LOWONGAN PENERIMAAN ASN 2021 MELALUI 2 JALUR YAITU CPNS DAN PPPK.
Terkait
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
Pemanggilan Asesmen Pelaksana Calon Ketua Tim Kerja
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
Pada tahun ini, pemerintah akan membuka lowongan penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari 2 jalur, yakni seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Rencana penerimaan CPNS 2021 diumumkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo pada Jum’at kemarin (09/04/2021). Pengumuman itu berisi informasi mengenai rencana formasi CPNS dan PPPK 2021 serta rancangan jadwal pembukaan pendaftaran.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cilacap Warsono,S.H, M.Hum. melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Fathan Ady Chandra, S.STP, M.M. mengikuti konferensi pers Pengadaan CASN 2021 secara virtual dalam program KemenPANRB News Update yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kementerian PANRB, Jum’at kemarin (09/04/21).
Fathan mengutip yang disampaikan Tjahjo Kumolo bahwa rencana jadwal pendaftaran seleksi PPPK untuk guru, dilakukan pada Mei hingga Juni 2021. Mereka diberikan kesempatan mengikuti tiga kali seleksi, dalam rentang waktu Agustus hingga Desember 2021.
Untuk pendaftaran CPNS, guru PPPK, dan PPPK non-guru akan diumumkan pada kesempatan terpisah. Seleksi dilakukan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang dikoordinasikan oleh BKN, sementara untuk guru PPPK akan menggunakan UNBK miliki Kemendikbud.
Menteri Tjahjo kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak percaya kepada seseorang atau kelompok yang menjanjikan kelulusan dari seleksi CASN. “Proses seleksi CASN terbuka dan sistemnya tidak ada peluang untuk KKN,” tutupnya.
RENCANA JADWAL SERTA LINK PENDAFTARAN PPPK DAN CPNS 2021
Dalam konferensi pers pada hari itu, Plt. Deputi SDM Aparatur Kemen-PANRB Teguh Widjinarko pun menjelaskan detail rencana jadwal serta link pendaftaran CPNS dan PPPK yang akan dibuka pada rekrutmen ASN 2021.
Teguh menjelaskan pendaftaran PPPK 2021 direncanakan berlangsung sejak bulan Mei hingga Juni 2021. Agenda rekrutmen tersebut kemudian dilanjutkan dengan seleksi PPPK tahap 1 yang direncanakan berlangsung pada Agustus mendatang.
"Kemudian setelah itu, kami ingin nanti setelah seleksi mereka yang lulus akan langsung diproses, diumumkan, kemudian dilakukan pemberkasan dan penetapan NIP-nya oleh BKN. Setelah itu baru masuk ke tahap seleksi kedua [PPPK], terus selanjutnya seperti itu," ujar Teguh.
Dia pun memastikan seleksi PPPK 2021 untuk formasi guru akan digelar sampai tiga kali. Dengan begitu, pendaftar formasi PPPK guru memiliki kesempatan mengikuti tes sampai 3 kali.
"Diharapkan, pada bulan Januari (2022) itu, (proses seleksi PPPK guru), sudah selesai semuanya. Kalaupun nanti ada sisa formasi untuk tahun ini maka akan dialihkan pada tahun depan," kata dia.
Menurut Teguh, seleksi PPPK Guru 2021 akan menggunakan sistem UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer). Kemudian, lokasi tes masih akan dibahas oleh KemenPANRB bersama Kemendikbud.
"Seleksi yang dilakukan untuk PPPK guru juga akan menggunakan protokol kesehatan yang ketat," ujar dia.
Teguh pun menjelaskan rencana jadwal rekrutmen CPNS 2021. Jadwal pendaftaran CPNS 2021, dia bilang, direncanakan berlangsung pada bulan Mei-Juni 2021.
Kemudian, Teguh menerangkan, jadwal seleksi CPNS 2021 direncanakan pada Juli sampai dengan bulan Oktober 2021. Format ujian masih Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang digelar berbasis sistem CAT (Computer Assisted Test).
Lokasi tes SKD dan SKB CPNS 2021 direncanakan menempati 34 kantor regional BKN dan lokasi-lokasi lainnya, yang akan ditetapkan kemudian.
"Nanti pengumuman (hasil seleksi CPNS 2021) akan dilakukan pada bulan November dan tentunya setelah pengumuman ini nanti akan dilakukan pemberkasan dan penetapan," lanjtu Teguh.
Perincian rencana jadwal penerimaan PPPK dan CPNS 2021 adalah sebagai berikut:
- Pendaftaran PPPK 2021: Mei-Juni 2021
- Seleksi PPPK 2021: Tiga Tahap, mulai Agustus 2021
- Pendaftaran CPNS 2021: Mei Juni 2021
- Seleksi CPNS 2021: Juli-Oktober 2021
- Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2021: November 2021.
Teguh Widjinarko juga menyampaikan untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dibuka melalui sistem online, yakni menggunakan situs SSCASN BKN.
Situs SSCASN BKN kini menyediakan sarana pendaftaran calon siswa Sekolah Kedinasan, CPNS, dan PPPK. Adapun tautannya adalah sebagai berikut:
-Link pendaftaran sekolah kedinasan di SSCN Dikdin
-Link pendaftaran CPNS 2021 di SSCNBKN
-Link pendaftaran PPPK 2021 di SSP3K BKN.
Saat ini hanya link pendaftaran SSCN Dikdin yang sudah bisa diakses untuk melakukan registrasi dan mendaftar sekolah kedinasan. Pendaftaran sekolah kedinasan dibuka mulai 9 April sampai 30 April 2021.
Sedangkan link SSCNBKN dan SSP3KBKN belum bisa diakses, baik buat pendaftaran CPNS maupun PPPK 2021. Hal ini karena pendaftaran PPPK dan CPNS 2021 belum resmi dibuka.
Teguh juga menginformasikan persyaratan utama yang penting untuk dicermati oleh calon pelamar PPPK dan CPNS 2021. Persyaratan itu terkait dengan usia.
Kata dia, pelamar CPNS 2021 harus WNI dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun di saat saat mendaftar. Khusus bagi pelamar formasi CPNS tertentu seperti dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, batas usia maksimal bisa mencapai 40 tahun.
Sedangkan batas usia minimal pelamar PPPK 2021 adalah 20 tahun dan maksimalnya satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar.
Rencana penerimaan CPNS 2021 diumumkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo pada Jum’at kemarin (09/04/2021). Pengumuman itu berisi informasi mengenai rencana formasi CPNS dan PPPK 2021 serta rancangan jadwal pembukaan pendaftaran.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cilacap Warsono,S.H, M.Hum. melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Fathan Ady Chandra, S.STP, M.M. mengikuti konferensi pers Pengadaan CASN 2021 secara virtual dalam program KemenPANRB News Update yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kementerian PANRB, Jum’at kemarin (09/04/21).
Fathan mengutip yang disampaikan Tjahjo Kumolo bahwa rencana jadwal pendaftaran seleksi PPPK untuk guru, dilakukan pada Mei hingga Juni 2021. Mereka diberikan kesempatan mengikuti tiga kali seleksi, dalam rentang waktu Agustus hingga Desember 2021.
Untuk pendaftaran CPNS, guru PPPK, dan PPPK non-guru akan diumumkan pada kesempatan terpisah. Seleksi dilakukan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang dikoordinasikan oleh BKN, sementara untuk guru PPPK akan menggunakan UNBK miliki Kemendikbud.
Menteri Tjahjo kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak percaya kepada seseorang atau kelompok yang menjanjikan kelulusan dari seleksi CASN. “Proses seleksi CASN terbuka dan sistemnya tidak ada peluang untuk KKN,” tutupnya.
RENCANA JADWAL SERTA LINK PENDAFTARAN PPPK DAN CPNS 2021
Dalam konferensi pers pada hari itu, Plt. Deputi SDM Aparatur Kemen-PANRB Teguh Widjinarko pun menjelaskan detail rencana jadwal serta link pendaftaran CPNS dan PPPK yang akan dibuka pada rekrutmen ASN 2021.
Teguh menjelaskan pendaftaran PPPK 2021 direncanakan berlangsung sejak bulan Mei hingga Juni 2021. Agenda rekrutmen tersebut kemudian dilanjutkan dengan seleksi PPPK tahap 1 yang direncanakan berlangsung pada Agustus mendatang.
"Kemudian setelah itu, kami ingin nanti setelah seleksi mereka yang lulus akan langsung diproses, diumumkan, kemudian dilakukan pemberkasan dan penetapan NIP-nya oleh BKN. Setelah itu baru masuk ke tahap seleksi kedua [PPPK], terus selanjutnya seperti itu," ujar Teguh.
Dia pun memastikan seleksi PPPK 2021 untuk formasi guru akan digelar sampai tiga kali. Dengan begitu, pendaftar formasi PPPK guru memiliki kesempatan mengikuti tes sampai 3 kali.
"Diharapkan, pada bulan Januari (2022) itu, (proses seleksi PPPK guru), sudah selesai semuanya. Kalaupun nanti ada sisa formasi untuk tahun ini maka akan dialihkan pada tahun depan," kata dia.
Menurut Teguh, seleksi PPPK Guru 2021 akan menggunakan sistem UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer). Kemudian, lokasi tes masih akan dibahas oleh KemenPANRB bersama Kemendikbud.
"Seleksi yang dilakukan untuk PPPK guru juga akan menggunakan protokol kesehatan yang ketat," ujar dia.
Teguh pun menjelaskan rencana jadwal rekrutmen CPNS 2021. Jadwal pendaftaran CPNS 2021, dia bilang, direncanakan berlangsung pada bulan Mei-Juni 2021.
Kemudian, Teguh menerangkan, jadwal seleksi CPNS 2021 direncanakan pada Juli sampai dengan bulan Oktober 2021. Format ujian masih Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang digelar berbasis sistem CAT (Computer Assisted Test).
Lokasi tes SKD dan SKB CPNS 2021 direncanakan menempati 34 kantor regional BKN dan lokasi-lokasi lainnya, yang akan ditetapkan kemudian.
"Nanti pengumuman (hasil seleksi CPNS 2021) akan dilakukan pada bulan November dan tentunya setelah pengumuman ini nanti akan dilakukan pemberkasan dan penetapan," lanjtu Teguh.
Perincian rencana jadwal penerimaan PPPK dan CPNS 2021 adalah sebagai berikut:
- Pendaftaran PPPK 2021: Mei-Juni 2021
- Seleksi PPPK 2021: Tiga Tahap, mulai Agustus 2021
- Pendaftaran CPNS 2021: Mei Juni 2021
- Seleksi CPNS 2021: Juli-Oktober 2021
- Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2021: November 2021.
Teguh Widjinarko juga menyampaikan untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dibuka melalui sistem online, yakni menggunakan situs SSCASN BKN.
Situs SSCASN BKN kini menyediakan sarana pendaftaran calon siswa Sekolah Kedinasan, CPNS, dan PPPK. Adapun tautannya adalah sebagai berikut:
-Link pendaftaran sekolah kedinasan di SSCN Dikdin
-Link pendaftaran CPNS 2021 di SSCNBKN
-Link pendaftaran PPPK 2021 di SSP3K BKN.
Saat ini hanya link pendaftaran SSCN Dikdin yang sudah bisa diakses untuk melakukan registrasi dan mendaftar sekolah kedinasan. Pendaftaran sekolah kedinasan dibuka mulai 9 April sampai 30 April 2021.
Sedangkan link SSCNBKN dan SSP3KBKN belum bisa diakses, baik buat pendaftaran CPNS maupun PPPK 2021. Hal ini karena pendaftaran PPPK dan CPNS 2021 belum resmi dibuka.
Teguh juga menginformasikan persyaratan utama yang penting untuk dicermati oleh calon pelamar PPPK dan CPNS 2021. Persyaratan itu terkait dengan usia.
Kata dia, pelamar CPNS 2021 harus WNI dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun di saat saat mendaftar. Khusus bagi pelamar formasi CPNS tertentu seperti dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, batas usia maksimal bisa mencapai 40 tahun.
Sedangkan batas usia minimal pelamar PPPK 2021 adalah 20 tahun dan maksimalnya satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar.