E-PUSDA, MENJAWAB KEBUTUHAN INFORMASI MASYARAKAT KABUPATEN CILACAP SECARA CEPAT DAN AKURAT
Terkait
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
Pemanggilan Asesmen Pelaksana Calon Ketua Tim Kerja
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka (UU 43, 2007). Bertolak dari fungsi perpustakaan diatas, peran pemerintah lewat perpustakaan sangat penting dalam hal meningkatkan sumber daya manusia melalui penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan ini juga sejalan dengan Program Bangga Mbangun Desa khususnya Pilar Pendidikan. Karena kemampuan bersaing suatu bangsa tidak lagi hanya didasarkan pada kepemilikan sumber daya melainkan pada penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi. Berkaitan dengan itu, perpustakaan mempunyai tugas memberi pelayanan kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan informasi tanpa memandang jenis kelamin, ras, agama maupun umur.
Pengorganisasian informasi ini dilakukan karena adanya kebutuhan akan informasi yang mudah bagi pihak yang membutuhkan baik perorangan maupun kelompok. Oleh karena itu, layanan yang dilakukan selalu berorientasi pada masyarakat, sebagai pengguna informasi. Kepuasan pengguna merupakan petunjuk utama bagi pelaksana pengorganisasian informasi. Dalam perkembangannya, kebutuhan pengguna informasi juga berubah-ubah baik dari segi keragaman isi maupun aksesnya. Mobilisasi manusia yang makin cepat menimbulkan tuntutan hidup yang kian besar dan beragam. Perubahan pola hidup masyarakat ini mengubah pula karakter kebutuhan informasi mereka. Pengguna cenderung membutuhkan semakin banyak informasi untuk mengimbangi aktivitasnya, namun waktu dan energi mereka terbatas untuk menelusuri informasi tersebut. Efisiensi dan efektifitas menjadi pertimbangan utama pengguna dalam memenuhi kebutuhannya.
Di era teknologi informasi sekarang ini telah memberikan peluang besar bagi perpustakaan untuk meningkatkan layanan yang telah ada. Layanan yang cepat, tepat dan akurat menjadi daya tarik bagi pengguna perpustakaan, sehingga setiap perpustakaan harus berusaha memberikan layanan terbaiknya. Sejalan dengan UU Nomor 43 Tahun 2007 Tentang layanan perpustakaan Pasal 14 ayat 3 yang menyatakan bahwa setiap perpustakaan mengembangkan layanan perpustakaan sesuai dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. Perkembangan layanan ini dilakukan agar layanan perpustakaan dapat diterima dan memuaskan harapan pemustaka. Perpustakaan sebagai wadah informasi dan pendistribusian informasi, harus siap siaga membantu pemustaka untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan.
Dalam hal ini, konsep layanan informasi yang bersifat konvensional, yang hanya menunggu pengguna datang harus dikembangkan ke arah yang lebih aktif atau menjemput bola istilahnya. Perpustakaan harus bertransformasi atau menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang ada. Apalagi dengan keberadaan wilayah Kabupaten Cilacap yang begitu luas dengan luasan sebesar 2.142,59 km2 dan jumlah penduduk sebesar 1.785.971 jiwa di tahun 2017 ( Wikipedia), dengan geografi ada pegunungan, dataran rendah dan bahkan lautan bila hanya dengan menggunakan layanan perpustakaan secara konvensional dan layanan perpustakaan keliling belum mampu memberikan pelayanan secara maksial dan merata kepada masyarakat Kabupaten Cilacap.
Oleh karena itu untuk mencapai sasaran pelayanan secara maksimal yang dibutuhkan masyarakat, maka Perpustakaan Daerah Kabupaten Cilacap mengembangkan inovasi layanan perpustakaan digital (E-Pusda Cilacap) yang diharapkan bisa memenuhi kebutuhan informasi untuk masyarakat Kabupaten Cilacap. E Pusda Cilacap adalah adalah jenis perpustakaan dimana materi-materinya bukan lagi berupa buku-buku dalam bentuk fisik. digital disini berarti bersifat elektronik. Materi-materi perpustakaan digital berupa video, audio, EBook, Pdf, Word, PowerPoin, Tutorial interaktif, Software, Gambar/image, diagram, dsb.
Adapun manfaat dan kelebihan perpustakaan digital dibandingkan dengan perpustakaan konvensional antara lain adalah:
Menghemat ruangan
Karena koleksi perpustakaan digital adalah dokumen-dokumen berbentuk digital, maka penyimpanannya akan sangat efisien. Hard disk dengan kapasitas 30 GB (sekarang ukurang standar hard disk adalah 80 GB) dapat berisi e-book sebanyak 10.000 – 12.000 judul dengan jumlah halaman buku rata-rata 500 – 1.000 halaman. Jumlah ini sama dengan jumlah seluruh koleksi buku dari perpustakaan ukuran kecil sampai sedang.
Karena koleksi perpustakaan digital adalah dokumen-dokumen berbentuk digital, maka penyimpanannya akan sangat efisien. Hard disk dengan kapasitas 30 GB (sekarang ukurang standar hard disk adalah 80 GB) dapat berisi e-book sebanyak 10.000 – 12.000 judul dengan jumlah halaman buku rata-rata 500 – 1.000 halaman. Jumlah ini sama dengan jumlah seluruh koleksi buku dari perpustakaan ukuran kecil sampai sedang.
Akses ganda (multiple access)
Kekurangan perpustakaan konvensional adalah akses terhadap koleksinya bersifat tunggal. Artinya apabila ada sebuah buku dipinjam oleh seorang anggota perpustakaan, maka anggota yang lain yang akan meminjam harus menunggu buku tersebut dikembalikan terlebih dahulu. Koleksi digital tidak demikian. Setiap pemakai dapat secara bersamaan menggunakan sebuah koleksi buku digital yang sama baik untuk dibaca maupun untuk diunduh atau dipindahkan ke komputer pribadinya (download)
Tidak dibatasi oleh ruang dan waktu
Perpustakaan digital dapat diakses dari mana saja dan kapan saja dengan catatan ada jaringan komputer (computer internet working). Sedangkan perpustakaan konvensional hanya bisa diakses jika orang tersebut datang ke perpustakaan pada saat perpustakaan membuka layanan. Jika perpustakaan tutup maka orang yang datang tidak dapat mengakses perpustakaan, sebaliknya walaupun perpustakaan sedang buka tetapi pemakai berhalangan datang ke perpustakaan maka pemakai tersebut tidak dapat mengakses perpustakaan.
Koleksi dapat berbentuk multimedia
Koleksi perpustakaan digital tidak hanya koleksi yang bersifat teks saja atau gambar saja. Koleksi perpustakaan digital dapat berbentuk kombinasi antara teks gambar, dan suara. Bahkan koleksi perpustakaan digital dapat menyimpan dokumen yang hanya bersifat gambar bergerak dan suara (film) yang tidak mungkin digantikan dengan bentuk teks.
Biaya lebih murah
Secara relatif dapat dikatakan bahwa biaya untuk dokumen digital termasuk murah. Mungkin memang tidak sepenuhnya benar. Untuk memproduksi sebuah e-book mungkin perlu biaya yang cukup besar. Namun bila melihat sifat e-book yang bisa digandakan dengan jumlah yang tidak terbatas dan dengan biaya sangat murah, mungkin kita akan menyimpulkan bahwa dokumen elektronik tersebut biayanya sangat murah. Masyarakat Kabupaten Cilacap dapat memanfaatkan aplikasi E-Pusda Cilacap ini secara gratis dengan menginstal aplikasi ke Personal Komputer (PC) maupun Smartphone (Android) dengan alamat: https://play.google.com/store/apps/details?id=id.kubuku.ppdcilacap&hl=in
Setelah pemustaka/masyarakat mendownload aplikasi baik melalui Komputer maupun Android dilanjutkan registrasi/ dmendaftar dengan mengisi biodata diri dengan komplit sesuai dengan kolom pertanyaan yang ada setelah itu maka admin akan mengkonfirmasi dan memberikan akun untuk login keaplikasi (hanya masyarakat Kabupaten Cilacap yang dapat menjadi anggota dan berikan hak untuk akses ke aplikasi). Ini bertujuan sebagai kontrol dan mengetahui seberapa besar/banyak masyarakat yang memanfaatkan aplikasi ini.
Dengan keberadaan aplikasi perpustakaan digital (E-Pusda Cilacap) dapat memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat Kabupaten Cilacap secara cepat dan akurat. Serta dapat meningkatkan sumber daya manusia melalui penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dan mampu bersaing degan kabupaten lain didasarkan pada kepemilikan dan penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi
----------
Budi Setyono, S,IP
Pustakawan Ahli Pertama
pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Cilacap