SETELAH NAIK PANGKAT, JADILAH PNS YANG LUAR BIASA !!
Terkait
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
Pemanggilan Asesmen Pelaksana Calon Ketua Tim Kerja
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
CILACAP – Bertempat di Pendopo Wijayakusuma Sakti, Rabu (10/03/2021), BKPPD Kab. Cilacap menyelenggarakan acara Penyerahan Petikan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2021 kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Kepala BKPPD Kabupaten Cilacap, Warsono, S.H, M.Hum dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kenaikan Pangkat merupakan penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah atas Pengabdian dan Kinerja PNS.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Cilacap, Asisten Administrasi Umum Sekda Cilacap serta tamu undangan.
Kepala BKPPD Cilacap dalam laporannya menyampaikan Pemerintah Kabupaten Cilacap mengusulkan sebanyak 761 usulan kenaikan pangkat yang terdiri atas golongan I sebanyak 9 orang, golongan II sebanyak 114 orang, golongan III sebanyak 507 orang dan golongan IV sebanyak 31 orang. Dari sejumlah usulan tersebut telah direalisasi sebanyak 705 orang sedangkan sisanya masih proses di BKN.
"Usulan kenaikan pangkat sudah diusulkan secara paperless namun masih ada beberapa ASN yang kenyataannya belum mengupload data ke e-file sehingga dapat memperlambat proses usulan kenaikan pangkat " terang Kepala BKPPD. Terlambat dalam penyelesaian Sasaran Kinerja Pegawai juga menjadi salah satu penghambat terlambatnya usulan kenaikan pangkat.
Pada kesempatan yang sama Bupati Cilacap juga menambahkan kenaikan pangkat dapat menjadi motivasi agar PNS dapat meningkatkan kinerjanya. " setelah naik pangkat janganlah menjadi PNS yang biasa-biasa saja, tetapi PNS yang luar biasa " ucap Bupati. Bupati juga menegaskan bahwa untuk menjadi PNS yang luar biasa tidak hanya cakap dalam berkompetensi, melainkan harus bisa beradapasi dengan lingkungan kerja.
"Untuk mencapai sebuah kesuksesan dan karir yang baik perlu perjuangan yang luar biasa tentunya" pungkas Bupati.
Kepala BKPPD Kabupaten Cilacap, Warsono, S.H, M.Hum dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kenaikan Pangkat merupakan penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah atas Pengabdian dan Kinerja PNS.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Cilacap, Asisten Administrasi Umum Sekda Cilacap serta tamu undangan.
Kepala BKPPD Cilacap dalam laporannya menyampaikan Pemerintah Kabupaten Cilacap mengusulkan sebanyak 761 usulan kenaikan pangkat yang terdiri atas golongan I sebanyak 9 orang, golongan II sebanyak 114 orang, golongan III sebanyak 507 orang dan golongan IV sebanyak 31 orang. Dari sejumlah usulan tersebut telah direalisasi sebanyak 705 orang sedangkan sisanya masih proses di BKN.
"Usulan kenaikan pangkat sudah diusulkan secara paperless namun masih ada beberapa ASN yang kenyataannya belum mengupload data ke e-file sehingga dapat memperlambat proses usulan kenaikan pangkat " terang Kepala BKPPD. Terlambat dalam penyelesaian Sasaran Kinerja Pegawai juga menjadi salah satu penghambat terlambatnya usulan kenaikan pangkat.
Pada kesempatan yang sama Bupati Cilacap juga menambahkan kenaikan pangkat dapat menjadi motivasi agar PNS dapat meningkatkan kinerjanya. " setelah naik pangkat janganlah menjadi PNS yang biasa-biasa saja, tetapi PNS yang luar biasa " ucap Bupati. Bupati juga menegaskan bahwa untuk menjadi PNS yang luar biasa tidak hanya cakap dalam berkompetensi, melainkan harus bisa beradapasi dengan lingkungan kerja.
"Untuk mencapai sebuah kesuksesan dan karir yang baik perlu perjuangan yang luar biasa tentunya" pungkas Bupati.