Info
  • Cek Seberapa Besar Profesionalisme Kamu melalui Aplikasi MyASN
  • SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI BKPSDM KABUPATEN CILACAP
  • ASN Presensi Pake Fake GPS ? Jangan Korbankan Kejujuranmu ya..
  • Sudah Install CISA ? Cek Data dan Informasi Kepegawaian melalui CISA dong...

Ralat Penerimaan Calon Siswa atau Taruna Pada Kementerian atau Lembaga Pendidikan Kedinasan Th 2017

07 Maret 2017  |  10:00  |  NOVIYANTO HADI SUGITO  |  Pengumuman

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberitahukan kepada Putra-Putri terbaik lulusan SMU atau seserajat, bahwa:
  • Pada Tahun Anggaran 2017 akan dibuka penerimaan Calon Siswa-Siswi/Taruna-Taruni pada Kementerian/Lembaga yang mempunyai Lembaga Pendidikan Kedinasan, sebagai berikut:
No Instansi/Lembaga Pendidikan Kedinasan Penerimaan Semula Menjadi Waktu Pendaftaran
1 Kemenkeu/PKN STAN 4.920 orang 6.961 orang 9-31 Maret 2017
2 Kemendagri/IPDN 1.689 orang Tetap 9-31 Maret 2017
3 Kemenhub/STTD 165 orang Tetap 9-31 Maret 2017
4 Kemenkumham/POLTEKIP dan POLTEKIM 500 orang Tetap 9-31 Maret 2017
5 BIN/STIN 124 orang Tetap 9-31 Maret 2017
6 BPS/STIS 600 orang Tetap 9-31 Maret 2017
7 BMKG/STMKG 250 orang Tetap 9-31 Maret 2017
8 Lemsaneg/STSN 100 orang Tetap 9-31 Maret 2017

  • Peserta melakukan pendaftaran secara online melalui www.panselnas.id sesuai dengan penjadwalan tersebut pada angka 1 (satu).
  • Peserta hanya boleh mendaftar di salah satu dari 8 (delapan) Instansi/Lembaga Pendidikan Kedinasan sebagaimana tersebut pada angka 1 (satu) dan apabila mendaftar di 2 (dua) atau lebih Lembaga Pendidikan Kedinasan, maka yang bersangkutan secara otomatis dinyatakan gugur.
  • Seleksi dilakukan secara bertahap di masing-masing Kementerian/Lembaga. Salah satu tahapan seleksi adalah Seleksi Komptensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Tahapan seleksi selanjutnya diatur oleh masing-masing Kementerian/Lembaga.
  • Setiap peserta yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti SKDdikenakan Rp. 50.000,- per peserta berdasarkan PP Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atau Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara. Teknis pembayaran akan diatur lebih lanjut dengan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara.
  • Untuk Lembaga Pendidikan Kedinasan pada Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Badan Pusat Statistik serta Badan Meteorologi Klimatoligi dan Geofisika, selain dipungut biaya tersebut pada angka 5, dipungut pula biaya pendaftaran lain yang diatur oleh masing-masing Instansi/Lembaga Pendidikan Kedinasan.
  • Peserta dapat mengikuti pendidikan apabila telah dinyatakan lulus keseluruhan tahap seleksi.
  • Pengangkatan menjadi CPNS dilakukan setelah dinyatakan lulus pendidikan serta memperoleh ijazah dari Lembaga Pendidikan Kedinasan yang bersangkutan dan ditempatkan pada jabatan tertentu berdasarkan usulan dari Kementerian/Lembaga yang bersangkutan dan Pemerintah Daerah (yang melakukan pola pembibitan bagi lulusan STTD) berdasarkan formasi yang ditetapkan oleh Menteri PANRB.
Selain itu, kami menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap kemungkinan terjadinya penipuan yang dikaitkan dengan proses penerimaan Siswa-Siswi?Taruna-Taruni tersebut. Tidak ada satu orang atau pihak manapun yang dapat membantu kelulusan dengan kewajiban menyediakan uang dalam jumlah tertentu.

Selengkapnya download di sini
Share: