Persiapan Penyelenggaraan Latsar Tahun 2021
Terkait
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
Pemanggilan Asesmen Pelaksana Calon Ketua Tim Kerja
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
CILACAP – Menindaklanjuti penetapan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS dan Persiapan Penyelenggaraan Latsar Tahun 2021, BPSDMD Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan penyamaan persepsi penyelenggaraan Latsar secara virtual (Zoom Meeting), Kamis (18/02/2021).
(Kabid Pendidikan dan Pelatihan & Kasubbid Penyelenggaraan Diklat BKPPD Cilacap mengikuti secara serius acara penyamaan persepsi penyelenggaraan Latsar)
Hadir dalam acara tersebut sebagai perwakilan dari BKPPD Kab. Cilacap yaitu Mohammad Effendy, S.Sos. selaku Kepada Bidang Pendidikan Dan Pelatihan dan Yunita Esteria Sibuea, S.STP, M.Si. selaku Kepala Sub Bidang Penyelenggaraan Diklat.
Dalam acara ini terdapat 4 keynote speaker yang menyampaikan materi, salah satunya Kepala BPSDMD Provinsi Jawa Tengah Drs. Muh. Arief Irwanto, M.Si. menyampaikan terdapat banyak perubahan mengenai teknis Latsar yang akan dilaksanakan dalam waktu mendatang yaitu yang awalnya Latsar dilaksanakan secara Klasikal, kini dikarenakan adanya pandemi Covid 19 maka Latsar berubah teknis pelaksanaanya menjadi Virtual. “Para penyelenggara Latsar diminta untuk melek digital karena sekarang para CPNS didominasi para Millenials yang notabene sudah sangat paham akan kemajuan teknologi.” Pungkas Kepala BPSDMD Provinsi Jawa Tengah.
Dengan diadakannya Latsar untuk para CPNS Drs. Sumarno, Msi. selaku Widya Iswara di BPSDMD Prov. Jateng menyampaikan, kompetensi yang dibangun dalam Latsar ini yaitu :
- Menunjukan sikap perilaku Bela Negara
- Mengaktualisasikan nilai-nilai dasar PNS dalam pelaksanaan tugas jabatannya
- Mengaktualisasikan kedudukan dan peran PNS dalam kerangka NKRI
- Menunjukan penguasaan Kompetensi Teknis yang dibutuhkan sesuai dengan bidang tugas
(Pemaparan materi oleh Kabid pengembangan Kompetensi Manajerial BPSDMD Jateng, Andi Suryanto SSTP. M.Si. )
Sesuai dengan Peraturan LAN 1/2021 Pasal 4. Kepala Bidang Pengembang Kompetensi Manajerial BPSDMD Prov. Jateng Andi Suryanto SSTP. M.Si. menyampaikan ada keringanan terkait pelaksanaan Latsar dimasa pandemi ini yaitu Pelatihan Dasar CPNS dapat dilaksanakan setelah masa Prajabatan yang tentunya ada persetujuan dari Kepala LAN. Tidak ketinggalan juga beliau berpesan kepada para lembaga penyelenggara Latsar agar memberikan pendampingan dan/atau fasilitasi lebih bagi peserta yang berkebutuhan khusus.