Jabatan Itu Amanah, Jalankan Dengan Sebaik -baiknya
Terkait
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
Pemanggilan Asesmen Pelaksana Calon Ketua Tim Kerja
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
CILACAP – "Jabatan itu amanah maka jalankan dengan sebaik-baiknya", demikian yang disampaikan Kepala BKPPD Kabupaten Cilacap, Warsono, S.H., M.Hum pada acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Fungsional Bidang Pendidikan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap (21/01/2021). Acara yang dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap serta jajaran Pejabat di lingkungan BKPPD Cilacap dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Pejabat terlantik pada kegiatan ini sebanyak 3 orang yaitu: Umi Anisa, S.Pd. jabatan baru Pengawas Sekolah Madya pada Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Kawunganten, Asror Juwaini, S.Pd, M.Pd Pengawas Sekolah Madya pada Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Gandrungmangu dan Muh.Khabib, S.Pd Penilik Madya pada Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Bantarsari. Pada kesempatan kali ini Kepala BKPPD Kabupaten Cilacap secara langsung melantik pejabat fungsional bidang pendidikan tersebut dan bertindak atas nama Bupati Cilacap.
Dalam sambutannya Kepala BKPPD menyampaikan bahwa jabatan itu amanah maka jalankan dengan sebaik-baiknya. Pelantikan ini dilaksanakan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pengawas dan penilik bidang pendidikan. "Posisi apapun sesungguhnya prestige yang kita cari, kita bekerja bukan hanya untuk mencari uang melainkan untuk status." terang Kepala BKPPD.
Pada kesempatan yang sama Kepala BKPPD juga menambahkan agar pejabat terlantik tidak menjalanakan tugas dengan semaunya agar menjadi titik awal untuk berprestasi. "Dengan berbagai regulasi dan peraturan yang mengikat maka pekerjaan dilaksanakan sebagaimana mestinya, dan sekarang ASN sudah dapat diukur profesionalitasnya dengan penilaian pengukuran IP ASN (Indeks Profesionalitas ASN)." Pungkas Kepala BKPPD.