PNS DAN PPPK HARUS MEMAHAMI SEGALA REGULASI KEPEGAWAIAN
Terkait
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
Pemanggilan Asesmen Pelaksana Calon Ketua Tim Kerja
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
CILACAP – "PNS dan PPPK harus memahami segala regulasi kepegawaian", demikian yang disampaikan Kepala BKPPD Kabupaten Cilacap Warsono,S.H,M.Hum pada acara Persiapan Rapat Koordinasi Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Bertempat di Aula BKPPD Kabupaten Cilacap, Rapat Persiapan Rakor ini dihadiri oleh Sekretaris BKPPD dan segenap pejabat struktural (07/01/2021).
Menurut Kepala BKPPD Kabupaten Cilacap, setiap pelaksanaan pembinaan yang melibatkan perangkat daerah, belum pernah berhadapan secara langsung yang pada akibatnya tidak sedikit ASN kurang memahami betul regulasi kepegawaian, sehingga banyak fakta memprihatinkan terkait pelanggaran kepegawaian oleh ASN.
"Berawal dari kondisi yang seperti itulah muncul gagasan pelaksanaan rakor yang dilaksanakan di beberapa titik lokasi, agar dilapangan kita bisa betatap muka langsung dengan ASN " Ujar Kepala BKPPD.
Beliau juga menambahkan bahwa pada saat pelaksanaan rakor di daerah nanti, materi yang disampaikan oleh narasumber bersifat aplikatif bukan konsep, agar dapat dipahami oleh ASN peserta rakor.
Konsep kegiatan rakor ini menurut Kepala BPKKD akan lebih efisien jika dilaksanakan melalui video conference untuk masing-masing kecamatan dan pelaksanaan yang bersifat tatap muka cukup tiap distrik dengan perwakilan masing-masing kecamatan.
Menurut Kepala BKPPD Kabupaten Cilacap, setiap pelaksanaan pembinaan yang melibatkan perangkat daerah, belum pernah berhadapan secara langsung yang pada akibatnya tidak sedikit ASN kurang memahami betul regulasi kepegawaian, sehingga banyak fakta memprihatinkan terkait pelanggaran kepegawaian oleh ASN.
"Berawal dari kondisi yang seperti itulah muncul gagasan pelaksanaan rakor yang dilaksanakan di beberapa titik lokasi, agar dilapangan kita bisa betatap muka langsung dengan ASN " Ujar Kepala BKPPD.
Beliau juga menambahkan bahwa pada saat pelaksanaan rakor di daerah nanti, materi yang disampaikan oleh narasumber bersifat aplikatif bukan konsep, agar dapat dipahami oleh ASN peserta rakor.
Konsep kegiatan rakor ini menurut Kepala BPKKD akan lebih efisien jika dilaksanakan melalui video conference untuk masing-masing kecamatan dan pelaksanaan yang bersifat tatap muka cukup tiap distrik dengan perwakilan masing-masing kecamatan.