NATAL 2020, TETAP DISIPLIN PROTOKOL KESEHATAN
Terkait
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
Pemanggilan Asesmen Pelaksana Calon Ketua Tim Kerja
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cilacap Warsono, SH, M.Hum mengimbau pegawai atau warga yang merayakan Natal pada masa pandemi Covid-19 ini untuk tetap disiplin mengikuti protokol kesehatan demi terciptanya damai Natal.
Menurutnya, makna Natal memberikan kedamaian di dalam hati bagi umat yang merayakannya dan juga bagi perdamaian dunia yang memberikan kesejukan dan menghapus dosa dunia.
"Pada momen ini mari kita introspeksi diri pada masa setahun yang berlalu. Mari menyongsong masa depan yang lebih baik dalam kesejukan hati dengan semangat Natal dan tahun baru," tutur Warsono, Kamis (24/12/2020).
Ia mengajak para pegawai atau masyarakat agar memaknai damai Natal dengan bersikap sabar dan tafakur menghadapi tahun 2021 yang cukup berat untuk bangkit dari dampak pandemi Covid-19.
"Modal kita bersatu, tenang, dan bekerja keras. Ke depan kita berkonsentrasi bekerja untuk membangkitkan pertumbuhan perekonomian dan pemulihan kesehatan agar kita tidak semakin terpuruk. Kita berharap menghadapi masa sulit, bisa menahan diri," imbau Warsono.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Cilacap mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga Pegawai yang bekerja di Pemkab Cilacap beserta keluarganya untuk melakukan pembatasan keluar daerah selama libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru).
Hal itu tertuang dalam Surat Bupati Cilacap Nomor: 800/07777/38 Tanggal 23 Desember 2020 Perihal Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah dan Pengetatan Pemberian Cuti Selama Libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021.
Menurutnya, makna Natal memberikan kedamaian di dalam hati bagi umat yang merayakannya dan juga bagi perdamaian dunia yang memberikan kesejukan dan menghapus dosa dunia.
"Pada momen ini mari kita introspeksi diri pada masa setahun yang berlalu. Mari menyongsong masa depan yang lebih baik dalam kesejukan hati dengan semangat Natal dan tahun baru," tutur Warsono, Kamis (24/12/2020).
Ia mengajak para pegawai atau masyarakat agar memaknai damai Natal dengan bersikap sabar dan tafakur menghadapi tahun 2021 yang cukup berat untuk bangkit dari dampak pandemi Covid-19.
"Modal kita bersatu, tenang, dan bekerja keras. Ke depan kita berkonsentrasi bekerja untuk membangkitkan pertumbuhan perekonomian dan pemulihan kesehatan agar kita tidak semakin terpuruk. Kita berharap menghadapi masa sulit, bisa menahan diri," imbau Warsono.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Cilacap mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga Pegawai yang bekerja di Pemkab Cilacap beserta keluarganya untuk melakukan pembatasan keluar daerah selama libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru).
Hal itu tertuang dalam Surat Bupati Cilacap Nomor: 800/07777/38 Tanggal 23 Desember 2020 Perihal Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah dan Pengetatan Pemberian Cuti Selama Libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021.