PENGUKURAN KOMPETENSI PEJABAT ADMINISTRASI PEMKAB CILACAP 2020
Terkait
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
Pemanggilan Asesmen Pelaksana Calon Ketua Tim Kerja
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
Cilacap (30/11/20) - Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cilacap bekerjasama dengan Pusat Pengkajian Kebijakan Daerah dan Kelembagaan (PPKDK) Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menyelenggarakan Pengukuran Kompetensi Pejabat Administrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun 2020.
Kegiatan di buka oleh Asisten Administrasi Sekertaris Daerah U’ong Suparno, S.Sos, M.Si di dampingi Kepala BKPPD Kabupaten Cilacap Warsono, S.H. M.Hum dan Dr. Yudi Rinanto dari PPKDK LPPM Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.
Kegiatan di buka oleh Asisten Administrasi Sekertaris Daerah U’ong Suparno, S.Sos, M.Si di dampingi Kepala BKPPD Kabupaten Cilacap Warsono, S.H. M.Hum dan Dr. Yudi Rinanto dari PPKDK LPPM Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.
Dalam sambutannya, U’ong mengatakan kegiatan ini tentunya sangat penting dan memiliki tujuan strategis dalam upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara.
Selain itu, melalui kegiatan penilaian kompetensi ini diharapkan juga dapat menjadi sarana untuk menggali potensi Sumber Daya Aparatur yang berintegritas, kompeten, profesional, berkinerja tinggi, memiliki daya saing dan siap untuk memangku jabatan-jabatan strategis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Selain itu, melalui kegiatan penilaian kompetensi ini diharapkan juga dapat menjadi sarana untuk menggali potensi Sumber Daya Aparatur yang berintegritas, kompeten, profesional, berkinerja tinggi, memiliki daya saing dan siap untuk memangku jabatan-jabatan strategis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
U’ong Suparno juga menambahkan bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang ditindaklanjuti dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, telah terjadi perubahan paradigma dalam pengelolaan Sumber Daya Manusia Aparatur berdasarkan “Sistem Merit,” yang mengamanatkan bahwa penempatan ASN harus berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, ataupun kondisi kecacatan.
Terakhir beliau berpesan kepada seluruh peserta agar mengikuti dengan sebaik-baiknya kegiatan ini dari awal hingga akhir, dan keluarkan segenap potensi yang Saudara miliki agar hasil assessment ini benar-benar mencerminkan kompetensi riil Saudara dan menjadi pembuka jalan bagi pengembangan karir ke depan.
Terakhir beliau berpesan kepada seluruh peserta agar mengikuti dengan sebaik-baiknya kegiatan ini dari awal hingga akhir, dan keluarkan segenap potensi yang Saudara miliki agar hasil assessment ini benar-benar mencerminkan kompetensi riil Saudara dan menjadi pembuka jalan bagi pengembangan karir ke depan.
Acara yang di selenggarakan selama dua hari ini, 30 November dan 01 Desember 2020 bertempat di Hotel Dafam Cilacap dan di ikuti oleh Pejabat Administrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap sebanyak 116 (seratus enam belas) orang, terdiri dari 12 Pejabat Administrator, 57 Pejabat Pengawas dan 47 Pelaksana yang dipersiapkan menjadi kader-kader potensial (talent pool) untuk mengisi kekosongan berbagai jabatan strategis yang ada saat ini dan kedepannya nanti.