PEMERINTAH RESMI UMUMKAN SELEKSI GURU PPPK TAHUN 2021
Terkait
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
Pemanggilan Asesmen Pelaksana Calon Ketua Tim Kerja
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
Pemerintah resmi mengumumkan Seleksi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021. Hal ini merujuk pada jumlah kebutuhan tenaga pengajar yang terus menurun tiap tahunnya. Sementara jumlah peserta didik terus bertambah.
Pengumuman tersebut disampaikan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dalam acara Pengumuman Rencana Seleksi Guru PPPK 2021 melalui Video Conference melalui Aplikasi Zoom dan live streaming Kanal Youtube Kemendikbud RI, Senin (23/11/2020).
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cilacap Warsono, S.H, M.Hum. melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Fathan Ady Chandra, S.STP, M.M. mengikuti kegiatan tersebut, menyampaikan pernyataan Mendikbud Nadiem Makarim selaku narasumber bahwasanya guru honorer bisa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) lewat skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kemendikbud akan memberikan kesempatan bagi 1 juta guru honorer menjadi ASN lewat skema PPPK dan proses seleksi akan dilakukan mulai tahun 2021.
Rekrutmen terbuka untuk semua guru honorer di Sekolah Negeri dan Swasta yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.
"Semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi dan semua yang lulus seleksi akan menjadi guru PPPK hingga batas satu juta guru", terang Fathan mengutip penjelasan Mendikbud.
Setiap pendaftar, diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sampai 3 kali. Jika gagal pada kesempatan pertama, dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi pada tahun yang sama atau berikutnya.
"Kemendikbud akan menyediakan materi pembelajaran secara daring untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian seleksi", terangnya.
Pemerintah pusat akan memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi. "Daerah tidak perlu khawatir mengajukan kebutuhan formasi karena biaya telah tersedia", penjelasan Mendikbud.
Mendikbud mengatakan, berbagai riset menunjukkan hasil belajar siswa sangat dipengaruhi oleh peran guru. Tinggi rendahnya kualitas guru akan membedakan sekitar 53 persen hasil belajar siswa dalam beberapa tahun ke depan.
Berdasarkan data pokok pendidikan, jumlah guru ASN yang tersedia hanya 60 persen dari jumlah kebutuhan seharusnya.
"Jumlah ini pun dalam 5 tahun terakhir terus menurun, rata-rata 6 persen setiap tahun. Ini menyebabkan sulitnya tercapai pelayanan optimal bagi para siswa," paparnya.
Di sisi lain, lanjut Mendikbud, banyak sekali guru-guru non-PNS atau guru honorer yang memiliki kompetensi yang sangat baik namun kesejahteraannya masih belum terjamin dengan baik.
“Salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan pada peserta didik adalah melalui penyediaan tenaga pendidik yang berstatus ASN," imbuh dia.
Oleh karena itu, salah satu pendekatan yang Kemendikbud upayakan ialah melalui rekrutmen guru pegawai pemerintah lewat dengan perjanjian kerja (PPPK).
Selain memastikan ketersediaan pengajar handal, kebijakan ini membuka peluang perbaikan kesejahteraan bagi para guru honorer di berbagai wilayah di tanah air yang memang layak jadi ASN.
"Upaya pemerintah ini telah ditempuh dengan koordinasi, sinkronasi, dan integrasi berbagai program dan kebijakan antar kementerian dan lembaga, di antara dengan peta kebutuhan, pengusulan formasi, kebutuhan alokasi anggaran gaji dan tunjangan pelekatnya, serta proses rekrutmen," paparnya.
Terkait dengan itu, terang Mendikbud, pada hari ini pemerintah secara resmi mengumumkan rencana seleksi guru PPPK tahun 2021.
Penjelasan arah kebijakan dapat disaksikan melalui siaran langsung di tautan disini.
Pengumuman tersebut disampaikan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dalam acara Pengumuman Rencana Seleksi Guru PPPK 2021 melalui Video Conference melalui Aplikasi Zoom dan live streaming Kanal Youtube Kemendikbud RI, Senin (23/11/2020).
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cilacap Warsono, S.H, M.Hum. melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Fathan Ady Chandra, S.STP, M.M. mengikuti kegiatan tersebut, menyampaikan pernyataan Mendikbud Nadiem Makarim selaku narasumber bahwasanya guru honorer bisa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) lewat skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kemendikbud akan memberikan kesempatan bagi 1 juta guru honorer menjadi ASN lewat skema PPPK dan proses seleksi akan dilakukan mulai tahun 2021.
Rekrutmen terbuka untuk semua guru honorer di Sekolah Negeri dan Swasta yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.
"Semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi dan semua yang lulus seleksi akan menjadi guru PPPK hingga batas satu juta guru", terang Fathan mengutip penjelasan Mendikbud.
Setiap pendaftar, diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sampai 3 kali. Jika gagal pada kesempatan pertama, dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi pada tahun yang sama atau berikutnya.
"Kemendikbud akan menyediakan materi pembelajaran secara daring untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian seleksi", terangnya.
Pemerintah pusat akan memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi. "Daerah tidak perlu khawatir mengajukan kebutuhan formasi karena biaya telah tersedia", penjelasan Mendikbud.
Mendikbud mengatakan, berbagai riset menunjukkan hasil belajar siswa sangat dipengaruhi oleh peran guru. Tinggi rendahnya kualitas guru akan membedakan sekitar 53 persen hasil belajar siswa dalam beberapa tahun ke depan.
Berdasarkan data pokok pendidikan, jumlah guru ASN yang tersedia hanya 60 persen dari jumlah kebutuhan seharusnya.
"Jumlah ini pun dalam 5 tahun terakhir terus menurun, rata-rata 6 persen setiap tahun. Ini menyebabkan sulitnya tercapai pelayanan optimal bagi para siswa," paparnya.
Di sisi lain, lanjut Mendikbud, banyak sekali guru-guru non-PNS atau guru honorer yang memiliki kompetensi yang sangat baik namun kesejahteraannya masih belum terjamin dengan baik.
“Salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan pada peserta didik adalah melalui penyediaan tenaga pendidik yang berstatus ASN," imbuh dia.
Oleh karena itu, salah satu pendekatan yang Kemendikbud upayakan ialah melalui rekrutmen guru pegawai pemerintah lewat dengan perjanjian kerja (PPPK).
Selain memastikan ketersediaan pengajar handal, kebijakan ini membuka peluang perbaikan kesejahteraan bagi para guru honorer di berbagai wilayah di tanah air yang memang layak jadi ASN.
"Upaya pemerintah ini telah ditempuh dengan koordinasi, sinkronasi, dan integrasi berbagai program dan kebijakan antar kementerian dan lembaga, di antara dengan peta kebutuhan, pengusulan formasi, kebutuhan alokasi anggaran gaji dan tunjangan pelekatnya, serta proses rekrutmen," paparnya.
Terkait dengan itu, terang Mendikbud, pada hari ini pemerintah secara resmi mengumumkan rencana seleksi guru PPPK tahun 2021.
Penjelasan arah kebijakan dapat disaksikan melalui siaran langsung di tautan disini.