NOTA KESEPAKATAN PEMKAB DENGAN DPRD CILACAP TENTANG PERUBAHAN PEMBENTUKAN PERDA.
Terkait
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
Pemanggilan Asesmen Pelaksana Calon Ketua Tim Kerja
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
CILACAP – DPRD Kabupaten Cilacap siang tadi gelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penetapan Rancangan terkait Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Cilacap dengan DPRD dan Keputusan DPRD tentang Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cilacap Tahun 2020, Rabu (18/11/2020).
Kepala BKPPD Cilacap beserta Pejabat Administrator bertempat di Ruang Rapat BKPPD ikut menghadiri rapat yang diselenggarakan secara virtual tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cilacap Saiful Musta'in selaku Pimpinan Rapat menyampaikan ada dua agenda dalam Paripurna kali ini yaitu Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Cilacap dengan DPRD Kabupaten Cilacap tentang Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2020 dan Keputusan DPRD Kabupaten Cilacap tentang Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2020.
Pimpinan Rapat juga menambahkan bahwa dalam pengambilan keputusan didahului dengan penyampaian laporan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD kabupaten Cilacap.
Bapemperda DPRD Kabupaten Cilacap Achmad Muslichin dalam laporannya menyampaikan bahwa dengan adanya wabah Covid-19, berdampak pada berbagai program termasuk program pembentukan Perda sehingga perlu adanya penyesuaian pembentukan Perda Kabupaten Cilacap.
Saat membacakan Berita Acara, Sekretaris DPRD Kabupaten Cilacap Sumaryo mengatakan terkait rancangan Pembentukan Perda Kabupaten Cilacap bahwa Bupati Cilacap dan BapemPerda DPRD Cilacap telah sepakat menyetujui Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap.
Kegiatan di akhiri dengan Penandatangan Bersama Berita Acara oleh Bupati Cilacap beserta Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cilacap.
Kepala BKPPD Cilacap beserta Pejabat Administrator bertempat di Ruang Rapat BKPPD ikut menghadiri rapat yang diselenggarakan secara virtual tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cilacap Saiful Musta'in selaku Pimpinan Rapat menyampaikan ada dua agenda dalam Paripurna kali ini yaitu Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Cilacap dengan DPRD Kabupaten Cilacap tentang Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2020 dan Keputusan DPRD Kabupaten Cilacap tentang Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2020.
Pimpinan Rapat juga menambahkan bahwa dalam pengambilan keputusan didahului dengan penyampaian laporan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD kabupaten Cilacap.
Bapemperda DPRD Kabupaten Cilacap Achmad Muslichin dalam laporannya menyampaikan bahwa dengan adanya wabah Covid-19, berdampak pada berbagai program termasuk program pembentukan Perda sehingga perlu adanya penyesuaian pembentukan Perda Kabupaten Cilacap.
Saat membacakan Berita Acara, Sekretaris DPRD Kabupaten Cilacap Sumaryo mengatakan terkait rancangan Pembentukan Perda Kabupaten Cilacap bahwa Bupati Cilacap dan BapemPerda DPRD Cilacap telah sepakat menyetujui Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap.
Kegiatan di akhiri dengan Penandatangan Bersama Berita Acara oleh Bupati Cilacap beserta Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cilacap.