DIMULAI HARI INI, BERIKUT PANDUAN MENGISI DAFTAR RIWAYAT HIDUP CPNS 2019
Terkait
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
Pemanggilan Asesmen Pelaksana Calon Ketua Tim Kerja
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara online pada portal SSCN dimulai hari ini, Jumat (6/11/2020).
Seluruh peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2019 yang dinyatakan lulus wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai tahapan pemberkasan dan akan digunakan untuk pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Pengisian DRH dan penyampaian berkas melalui akun masing-masing peserta di laman sscn.bkn.go.id, selambat-lambatnya dilakukan pada 15 November 2020.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cilacap Warsono, S.H, M.Hum. melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Fathan Ady Chandra, S.STP, M.M. mengimbau, sebelum melakukan pemberkasan, peserta yang dinyatakan lulus dapat membaca buku petunjuk yang tersedia di sscn.bkn.go.id.
"Setelah membaca dan pahami baik-baik, baru lakukan pemberkasan sesuai yang diminta. Jangan sampai salah upload dokumen," ujar dia.
Menurut Fathan, jika dokumen telah lengkap, maka peserta dapat segera melakukan pengunggahan berkas.
"Jangan sampai mepet (waktunya), bahkan melewati batas waktu yang ditentukan dan ini wajib bagi semua peserta yang lulus CPNS," lanjut Fathan.
Cara/panduan pengisian daftar riwayat hidup (DRH)
Ada enam langkah setelah peserta mengakses laman sscn.bkn.go.id, memilih tombol "Ya" dan muncul tombol pengisian DRH.
Seluruh peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2019 yang dinyatakan lulus wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai tahapan pemberkasan dan akan digunakan untuk pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Pengisian DRH dan penyampaian berkas melalui akun masing-masing peserta di laman sscn.bkn.go.id, selambat-lambatnya dilakukan pada 15 November 2020.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cilacap Warsono, S.H, M.Hum. melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Fathan Ady Chandra, S.STP, M.M. mengimbau, sebelum melakukan pemberkasan, peserta yang dinyatakan lulus dapat membaca buku petunjuk yang tersedia di sscn.bkn.go.id.
"Setelah membaca dan pahami baik-baik, baru lakukan pemberkasan sesuai yang diminta. Jangan sampai salah upload dokumen," ujar dia.
Menurut Fathan, jika dokumen telah lengkap, maka peserta dapat segera melakukan pengunggahan berkas.
"Jangan sampai mepet (waktunya), bahkan melewati batas waktu yang ditentukan dan ini wajib bagi semua peserta yang lulus CPNS," lanjut Fathan.
Cara/panduan pengisian daftar riwayat hidup (DRH)
Ada enam langkah setelah peserta mengakses laman sscn.bkn.go.id, memilih tombol "Ya" dan muncul tombol pengisian DRH.
- Langkah pertama, pengisian data perorangan.
Peserta mengisikan data pribadinya, dengan kolom yang ditandai bintang merah wajib diisi. Isikan biodata, alamat dan keterangan lainnya.
- Langkah kedua, pengisian pendidikan.
Pada kolom ini, peserta dapat mengisikan riwayat pendidikan dan riwayat kursus.
Pendidikan yang digunakan saat melamar formasi jabatan telah otomatis muncul tapi dapat diubah untuk dilengkapi kolom-kolom yang masih kosong.
Sebagai catatan, peserta tidak dapat menambahkan pendidikan yang setingkat dengan pendidikan yang digunakan untuk melamar atau pendidikan yang setingkat lebih tinggi.
Tambahkan riwayat pendidikan peserta sejak sekolah dasar, menengah, dan atas dengan mengklik tombol "Tambah Pendidikan".
Selanjutnya pengisian riwayat kursus, yang dapat diisi jika peserta pernah mengikuti kursus dengan mengklik tombol "Tambah Kursus". Isikan data-data yang wajib diisi, ditandai dengan bintang merah.
- Langkah ketiga, pengisian pekerjaan.
Di halaman ini peserta diwajibkan mengisi riwayat pekerjaan (jika ada), penghargaan (jika ada) dan prestasi (jika ada).
Klik tombol "Tambah Riwayat Pekerjaan" untuk menambahkan seluruh riwayat pekerjaan yang dimiliki peserta (jika ada) dan tombol "Tambah Riwayat Penghargaan" untuk menambahkan riwayat penghargaan yang dimiliki oleh peserta (jika ada) sebelum lulus menjadi CPNS.
Jenis penghargaan sudah disediakan, peserta tinggal memilih jenis penghargaan yang telah ada.
Klik tombol "Tambah Riwayat Prestasi" untuk menambahkan riwayat prestasi yang dimiliki peserta (jika ada) sebelum lulus menjadi CPNS. Tingkat prestasi dibagi menjadi kabupaten, provinsi, nasional, dan internasional.
Klik tombol "Tambah Riwayat Pekerjaan" untuk menambahkan seluruh riwayat pekerjaan yang dimiliki peserta (jika ada) dan tombol "Tambah Riwayat Penghargaan" untuk menambahkan riwayat penghargaan yang dimiliki oleh peserta (jika ada) sebelum lulus menjadi CPNS.
Jenis penghargaan sudah disediakan, peserta tinggal memilih jenis penghargaan yang telah ada.
Klik tombol "Tambah Riwayat Prestasi" untuk menambahkan riwayat prestasi yang dimiliki peserta (jika ada) sebelum lulus menjadi CPNS. Tingkat prestasi dibagi menjadi kabupaten, provinsi, nasional, dan internasional.
- Langkah keempat, pengisian data keluarga.
Di halaman ini, peserta diwajibkan mengisi seluruh anggota keluarga di antaranya pasangan (istri/suami), anak, orangtua kandung, saudara kandung dan mertua (bapak dan ibu).
Klik tombol "Tambah Riwayat Istri/Suami" untuk menambahkan data pasangan.
Jika suami/istri peserta merupakan seorang PNS, silahkan ketik NIP dan nama pasangan, lalu klik tombol cari PNS. Sistem akan otomatis mengeluarkan datanya.
Jika pasangan bukan PNS, maka silakan isikan kolom-kolom yang diwajibkan (dibintangi merah) secara lengkap.
Klik tombol "Tambah Riwayat Anak" untuk menambahkan data anak.
Jika anak peserta adalah seorang PNS, maka silahkan ketik NIP dan nama anak, lalu klik tombol cari PNS. Maka sistem akan otomatis mengeluarkan datanya.
Jika anak bukan PNS, maka silakan isikan kolom-kolom yang diwajibkan (dibintangi merah) secara lengkap.
Klik tombol "Tambah Riwayat Istri/Suami" untuk menambahkan data pasangan.
Jika suami/istri peserta merupakan seorang PNS, silahkan ketik NIP dan nama pasangan, lalu klik tombol cari PNS. Sistem akan otomatis mengeluarkan datanya.
Jika pasangan bukan PNS, maka silakan isikan kolom-kolom yang diwajibkan (dibintangi merah) secara lengkap.
Klik tombol "Tambah Riwayat Anak" untuk menambahkan data anak.
Jika anak peserta adalah seorang PNS, maka silahkan ketik NIP dan nama anak, lalu klik tombol cari PNS. Maka sistem akan otomatis mengeluarkan datanya.
Jika anak bukan PNS, maka silakan isikan kolom-kolom yang diwajibkan (dibintangi merah) secara lengkap.
- Langkah kelima, pengisian organisasi.
Di halaman ini peserta diwajibkan mengisi riwayat organisasi (jika ada) dan mengisikan data lain-lain yang dibutuhkan dalam proses pemberkasan CPNS.
Klik tombol "Tambah Riwayat Organisasi" untuk menambahkan riwayat organisasi yang pernah diikuti peserta (jika ada) sebelum lulus menjadi CPNS.
Klik tombol "Tambah Riwayat Organisasi" untuk menambahkan riwayat organisasi yang pernah diikuti peserta (jika ada) sebelum lulus menjadi CPNS.
- Langkah keenam, unggah dokumen.
Di halaman ini peserta wajib melakukan dua kali klik cetak DRH yang telah diisi dengan klik tombol "CETAK DRH Perorangan" dan "CETAK DRH Riwayat".
Selanjutnya, tulis data-data yang diharuskan ditulis tangan di DRH yang telah dicetak dan menandatanganinya.
DRH yang telah ditandatangani wajib diunggah kembali ke SSCN di halaman ini.
DRH yang telah ditandatangani wajib diunggah dengan multipage atau hasil cetakan DRH Perorangan dan DRH Riwayat di-scan menjadi satu halaman lalu diunggah dikolom yang sama.
Peserta masih dapat melakukan perubahan pengisian data sebelum klik tombol “Akhiri Proses Pengisian DRH”.
Tombol “Akhiri Proses Pengisian DRH” baru dapat di-klik jika seluruh unggahan dokumen persyaratan telah lengkap diunggah.
Selanjutnya, tulis data-data yang diharuskan ditulis tangan di DRH yang telah dicetak dan menandatanganinya.
DRH yang telah ditandatangani wajib diunggah kembali ke SSCN di halaman ini.
DRH yang telah ditandatangani wajib diunggah dengan multipage atau hasil cetakan DRH Perorangan dan DRH Riwayat di-scan menjadi satu halaman lalu diunggah dikolom yang sama.
Peserta masih dapat melakukan perubahan pengisian data sebelum klik tombol “Akhiri Proses Pengisian DRH”.
Tombol “Akhiri Proses Pengisian DRH” baru dapat di-klik jika seluruh unggahan dokumen persyaratan telah lengkap diunggah.
Buku Petunjuk Pengisian DRH dan Sanggah Hasil SKB dapat diunduh
https://drive.google.com/file/d/1ceCcDzRSmMfJTlBntrf_UAr1-j_tFgoh/view
Link Youtube Tutorial Pengisian DRH
https://www.youtube.com/watch?v=Qgy_c11HoOY