SIAP PAKDE
Terkait
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
Pemanggilan Asesmen Pelaksana Calon Ketua Tim Kerja
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
CILACAP – ( 29/09/2020) SIAP PAKDE Mendukung Pelaksanaan Sistem Merit Pemkab Cilacap merupakan salah satu judul dalam seminar Rancangan Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan VIII Kabupaten Cilacap yang digagas oleh Irpan Setiawan S.Kom (Kasubid Data dan Informasi BKPPD Cilacap).
Sesuai amanat dengan UU No.5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara mengamanatkan bahwa kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) didasarkan pada sistem merit yaitu kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar.
Pada seminar kali ini Irpan Setiawan diampingi oleh mentor yang juga atasan langsung Fathan Ady Chandra, S.STP, M.M (Kepala Bidang Pengadaaan Pemberhentian dan Informasi BKPPD Kab. Cilacap), coach Ir. Agus Sriyanto, M.Si dan narasumber Ir. Yatno Isworo, M.P dari BPSDM Provinsi Jawa Tengah.
Dalam paparannya, Irpan Setiawan menjelaskan bahwa tujuan pengembangan kompetensi/diklat bagi ASN adalah memastikan dan memelihara kemampuan ASN sehingga memenuhi kualifikasi yang diprasyaratkan oleh organisasi untuk memberikan kontribusi yang maksimal.
"Kondisi eksistingnya di Pemkab Cilacap adalah data manajemen pengelolaan diklat masih parsial, belum terintegrasi dengan database Sistem Informasi kepegawaian atau SIMPEG." terang Irpan. Selain itu dokumen pasca diklat juga masih tersimpan dalam bentuk fisik di perpustakan sehingga salah tujuan pengembangan aplikasi ini juga adalah agar dokumen pasca diklat tersimpan secara digital sehingga kapanpun dan dimanapun dapat dimanfaatkan.
Sesuai amanat dengan UU No.5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara mengamanatkan bahwa kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) didasarkan pada sistem merit yaitu kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar.
Pada seminar kali ini Irpan Setiawan diampingi oleh mentor yang juga atasan langsung Fathan Ady Chandra, S.STP, M.M (Kepala Bidang Pengadaaan Pemberhentian dan Informasi BKPPD Kab. Cilacap), coach Ir. Agus Sriyanto, M.Si dan narasumber Ir. Yatno Isworo, M.P dari BPSDM Provinsi Jawa Tengah.
Dalam paparannya, Irpan Setiawan menjelaskan bahwa tujuan pengembangan kompetensi/diklat bagi ASN adalah memastikan dan memelihara kemampuan ASN sehingga memenuhi kualifikasi yang diprasyaratkan oleh organisasi untuk memberikan kontribusi yang maksimal.
"Kondisi eksistingnya di Pemkab Cilacap adalah data manajemen pengelolaan diklat masih parsial, belum terintegrasi dengan database Sistem Informasi kepegawaian atau SIMPEG." terang Irpan. Selain itu dokumen pasca diklat juga masih tersimpan dalam bentuk fisik di perpustakan sehingga salah tujuan pengembangan aplikasi ini juga adalah agar dokumen pasca diklat tersimpan secara digital sehingga kapanpun dan dimanapun dapat dimanfaatkan.