2 Pejabat BKPPD Kab. Cilacap Purna Tugas
Terkait
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
Pemanggilan Asesmen Pelaksana Calon Ketua Tim Kerja
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
CILACAP, BKPPD.CILACAPKAB.GO.ID - Hari ini (30/09/2020), 2 (dua) PNS BKPPD Kabupaten Cilacap telah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP). Beliau adalah Kepala Bidang Pembinaan dan Kinerja Aparatur Sipil Negara, Khamidun, S.H. yang sudah mengabdi selama 33 Tahun 6 Bulan dan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Rudi Sulistiyanto yang sudah mengabdi selama 35 Tahun 6 Bulan.
Kepala BKPPD Kabupaten Cilacap melalui Sekretaris BKPPD Kabupaten Cilacap selaku Ketua UPZ BKPPD Kabupaten Cilacap mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pengabdian yang diberikan selama ini dan permohanan maaf apabila dalam tutur kata selama bekerja pernah melukai hati.
Kepala Bidang Diklat BKPPD Kabupaten Cilacap, Mohammad Efendi, S.Sos selaku Sekretaris UPZ BKPPD Kabupaten Cilacap juga mengucapkan selamat kembali ke Masyarakat dan selamat berkumpul bersama keluarga tercinta. Beliau juga berharap walaupun sudah pensiun tetapi persaudaraan harus tetap terjalin.
Selain ucapan langsung, ucapan selamat dan doa dari Karyawan juga dituliskan via Grup WhatsApp.
"Selamat memasuki Masa Purna Tugas Bp.Khamidun dan Bp.Rudi..
Mohon Maaf Lahir Bathin.
Sehat selalu, dimudahkan rezeki dan urusannya, yg terpenting jangan lupakan kita-kita yg banyak salah dan khilaf.", tulis Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi.
.