BKPPD Cilacap Ikuti Rapat Paripurna DPRD via Daring
Terkait
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
Pemanggilan Asesmen Pelaksana Calon Ketua Tim Kerja
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
CILACAP, BKPPD.CILACAPKAB.GO.ID - Bertempat di Ruang Rapat BKPPD Kabupaten Cilacap, Jalan MT. Haryono 73 Cilacap, Kepala BKPPD Kabupaten Cilacap, Warsono, S.H., M.Hum. didampingi Pejabat Adminstrator BKPPD Kabupaten Cilacap ikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cilacap mengenai Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Cilacap dengan DPRD Kabupaten Cilacap tentang Kebijakan Umum APBD Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2021 serta tentang Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2021 melalui Zoom Meeting.
Kegiatan yang berpusat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Cilacap diikuti seluruh Perangkat Daerah Se-Kabupaten Cilacap, Rabu 30 September 2020.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Cilacap, Taufik Nurhidayat dan dihadiri Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji, Sekretaris Daerah, Drs. Farid Ma'ruf, S.T., M.M., para Anggota Dewan dan Tamu Undangan lainnya dengan memperhatikan Protokol Kesehatan COVID-19.
Dalam rapat, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cilacap, Purwati, S.Pd. mengumumkan bahwa Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Cilacap dengan DPRD Kabupaten Cilacap tentang Kebijakan Umum APBD Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2021 ditetapkan dengan nomor 903/7/05/2020 903/36/13/2020 tanggal 30 September 2020 dan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Cilacap dengan DPRD Kabupaten Cilacap tentang Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara SPBD Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2021 ditetapkan dengan nomor 903/8/05/2020 903/37/13/2020 tanggal 30 September 2020.
Dalam rapat, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cilacap, Purwati, S.Pd. mengumumkan bahwa Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Cilacap dengan DPRD Kabupaten Cilacap tentang Kebijakan Umum APBD Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2021 ditetapkan dengan nomor 903/7/05/2020 903/36/13/2020 tanggal 30 September 2020 dan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Cilacap dengan DPRD Kabupaten Cilacap tentang Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara SPBD Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2021 ditetapkan dengan nomor 903/8/05/2020 903/37/13/2020 tanggal 30 September 2020.
Selanjutnya Penandatangan oleh Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji, Ketua DPRD Kabupaten Cilacap, Taufik Nurhidayat, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cilacap, Sindy Syakir, S.IP., M.Si., Saiful Musta’in dan Purwati, S.Pd.