SKB DIMULAI SEPTEMBER, KEMENPAN RB BERI KISI-KISI MATERI TES
Terkait
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
Pemanggilan Asesmen Pelaksana Calon Ketua Tim Kerja
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2019 sesuai jadwal pelaksanaan yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan dimulai pada September hingga Oktober 2020 mendatang.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Senin kemarin (10/8/2020) memberikan bocoran perihal materi yang mungkin akan diujikan di seleksi tersebut.
Hal ini disampaikan oleh KemenPAN-RB melalui Suratnya Nomor:B/750/M.SM.01.00/2020 Tanggal 10 Agustus 2020 tentang Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan CAT untuk Seleksi CPNS TA. 2019.
Secara garis besar terdapat perbedaan untuk pelaksanaan tes SKB sesuai dengan golongan jabatannya. Kedua kelompok ini adalah jabatan pelaksana dan jabatan fungsional.
“PANSELNAS memberikan Materi Pokok Soal SKB dengan CAT untuk jabatan fungsional”, tulis KemenPAN-RB dalam surat tersebut. “Yang disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional”.
“Sedangkan untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis digunakan soal SKB yang bersesuaian (masih satu rumpun) dengan jabatan fungsional terkait”, imbuh KemenPAN-RB. “Sesuai yang tercantum pada Permenpan No. 23 Tahun 2019 mengenai Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil 2019”.
Nantinya, materi pokok ini akan dijabarkan lebih lanjut di soal-soal sesuai dengan jabatan yang dilamar peserta.
Di sisi lain, SKB merupakan tahap yang sangat menentukan untuk seseorang bisa menjadi CPNS atau tidak. Bobot penilaian SKB terhadap peserta CPNS bisa mencapai 60 persen, yang kemudian akan "diimbangi" dengan hasil SKD sebesar 40 persen.
Kisi-kisi materi SKB dapat diunduh disini.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Senin kemarin (10/8/2020) memberikan bocoran perihal materi yang mungkin akan diujikan di seleksi tersebut.
Hal ini disampaikan oleh KemenPAN-RB melalui Suratnya Nomor:B/750/M.SM.01.00/2020 Tanggal 10 Agustus 2020 tentang Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan CAT untuk Seleksi CPNS TA. 2019.
Secara garis besar terdapat perbedaan untuk pelaksanaan tes SKB sesuai dengan golongan jabatannya. Kedua kelompok ini adalah jabatan pelaksana dan jabatan fungsional.
“PANSELNAS memberikan Materi Pokok Soal SKB dengan CAT untuk jabatan fungsional”, tulis KemenPAN-RB dalam surat tersebut. “Yang disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional”.
“Sedangkan untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis digunakan soal SKB yang bersesuaian (masih satu rumpun) dengan jabatan fungsional terkait”, imbuh KemenPAN-RB. “Sesuai yang tercantum pada Permenpan No. 23 Tahun 2019 mengenai Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil 2019”.
Nantinya, materi pokok ini akan dijabarkan lebih lanjut di soal-soal sesuai dengan jabatan yang dilamar peserta.
Di sisi lain, SKB merupakan tahap yang sangat menentukan untuk seseorang bisa menjadi CPNS atau tidak. Bobot penilaian SKB terhadap peserta CPNS bisa mencapai 60 persen, yang kemudian akan "diimbangi" dengan hasil SKD sebesar 40 persen.
Kisi-kisi materi SKB dapat diunduh disini.