BKPPD Ajukan SARAN KI PETROK
Terkait
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
Pemanggilan Asesmen Pelaksana Calon Ketua Tim Kerja
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
CILACAP - Bertempat di gedung sementara BAPPEDA Kabupaten Cilacap, Jalan dr. Sutomo Cilacap, Kepala Sub Bidang Data dan Informasi BKPPD Kabupaten Cilacap, Irpan Setiawan, S.Kom. mempresentasikan inovasi yang berjudul SARAN KI PETROK (Sasaran Kinerja Pegawai Elektronik) dalam rangka Penilaian Inovasi Daerah Tahun 2020 bagi OPD Kabupaten Cilacap pada hari Rabu, 29 Juli 2020.
Dalam paparannya, Irpan mengatakan bahwa sebelum menggunakan aplikasi e-Kinerja, pelaksanaan penilaian kinerja PNS cenderung hanya sebagai formalitas saja, sehingga belum ada fungsi monitoring terhadap pelaksanaan kegiatan yang mendukung pencapaian kinerja unit organisasi.
"Selain mempermudah proses penyusunan, monitoring dan evaluasi penilaian kinerja PNS, kegiatan penilaian kinerja PNS bukan lagi sekedar formalitas belaka pada setiap akhir tahun", ujarnya.
Kepala Bagian Organisasi Setda Cilacap, Aris Munandar, S.Sos., M.Si. dalam tanggapannya menginginkan agar target bulanan setiap awal bulan untuk dikunci agar tidak ada pegawai yang melakukan perubahan atau bahkan baru membuat target bulanan di bulan berjalan. Selain itu beliau juga berharap agar setiap hari bisa melihat sudah berapa rupiah yang sudah didapatkan dari kinerja yang sudah dilakukan.
Sekretaris BAPPEDA Kabupaten Cilacap, Achmad Fauzi, S.E., M.E. dalam tanggapannya mengusulkan agar aplikasi e-kinerja mengakomodir para pegawai yang bekerja sampai diluar jam kerja.
"Di BAPPEDA kalau pulang jam setengah 4 tet itu malah aneh", ujar suami dari Kepala Subbid Mutasi BKPPD Kabupaten Cilacap.