UNTUK KEEMPAT KALINYA LAPORAN KEUANGAN CILACAP RAIH OPINI WTP
Terkait
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
Pemanggilan Asesmen Pelaksana Calon Ketua Tim Kerja
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
CILACAP ( 18/06/2020 ) – Bertempat di Ruang Rapat BKPPD Cilacap, Kepala BKPPD Cilacap beserta pejabat struktural mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cilacap tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Cilacap dari Bupati kepada DPRD Cilacap melalui video converance.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Cilacap Taufik Nurhidayat dan dihadiri oleh Bupati Cilacap, Wakil Bupati Cilacap dan segenap pimpinan fraksi DPRD Kab. Cilacap.
Menurut Ketua DPRD Kab. Cilacap, Rapat Paripurna ini telah memenuhi kuorum sebab dihadiri oleh lebih dari ½ anggota DPRD Cilacap
Dalam laporannya Bupati Cilacap menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD ini dilampiri laporan keuangan yang telah di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) namun ditengah pandemic ini laporankeuangan Kabupaten Cilacap dilaksanakan secara Work From Home oleh tim audior BPK RI.
"Data dukung yang dibutuhkan oleh tim auditor telah kami penuhi dan hasilnya laporan keuangan Kabupaten Cilacap dapat mempertahankan gelar opini WTP ( Wajar Tanpa Pengecualian." terang Bupati
Sampai saat ini laporan keuangan Kabupaten Cilacap telah empat kali memperoleh predikat opini WTP, ini berarti bahwa laporan keuangan Kabupaten Cilacap Tahun 2019 telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material secara standar akuntansi pemerintahan yang ditetapkan.
Opini WTP dalam laporan keuangan Kabupaten Cilacap ini merupakan buah kerja keras semua mulai dari perencanaan anggaran, pelaksanaan dan penatausahaan kegiatan sampai penyusunaan penyajian laporan keuangan.
"Rancangan perda yang kami sampaikan selain memenuhi peraturan perundangan juga dimaksudkan untuk memberikan gambaran secara umum realisasi pendapatan belanja dan pembiayaan serta pencapaian kinerja keuangan daerah." ungkap Bupati.
Bupati Cilacap juga berharap setelah dilaporkan rancangan keuangan daerah untuk segera disahkan serta dapat disetujui agar dapat menjadi peraturan daerah.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Cilacap Taufik Nurhidayat dan dihadiri oleh Bupati Cilacap, Wakil Bupati Cilacap dan segenap pimpinan fraksi DPRD Kab. Cilacap.
Menurut Ketua DPRD Kab. Cilacap, Rapat Paripurna ini telah memenuhi kuorum sebab dihadiri oleh lebih dari ½ anggota DPRD Cilacap
Dalam laporannya Bupati Cilacap menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD ini dilampiri laporan keuangan yang telah di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) namun ditengah pandemic ini laporankeuangan Kabupaten Cilacap dilaksanakan secara Work From Home oleh tim audior BPK RI.
"Data dukung yang dibutuhkan oleh tim auditor telah kami penuhi dan hasilnya laporan keuangan Kabupaten Cilacap dapat mempertahankan gelar opini WTP ( Wajar Tanpa Pengecualian." terang Bupati
Sampai saat ini laporan keuangan Kabupaten Cilacap telah empat kali memperoleh predikat opini WTP, ini berarti bahwa laporan keuangan Kabupaten Cilacap Tahun 2019 telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material secara standar akuntansi pemerintahan yang ditetapkan.
Opini WTP dalam laporan keuangan Kabupaten Cilacap ini merupakan buah kerja keras semua mulai dari perencanaan anggaran, pelaksanaan dan penatausahaan kegiatan sampai penyusunaan penyajian laporan keuangan.
"Rancangan perda yang kami sampaikan selain memenuhi peraturan perundangan juga dimaksudkan untuk memberikan gambaran secara umum realisasi pendapatan belanja dan pembiayaan serta pencapaian kinerja keuangan daerah." ungkap Bupati.
Bupati Cilacap juga berharap setelah dilaporkan rancangan keuangan daerah untuk segera disahkan serta dapat disetujui agar dapat menjadi peraturan daerah.