PRA REKONSILIASI DATA PNS CILACAP 2020
Terkait
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
Pemanggilan Asesmen Pelaksana Calon Ketua Tim Kerja
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
CILACAP - ( 16/06/2020 ) Bertempat di Ruang Rapat Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cilacap diselenggarakan Rapat Pra Rekonsiliasi Data PNS Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun 2020 melalui video conference.
Acara yang dibuka secara resmi oleh Kepala BKPPD Kabupaten Cilacap Warsono, S.H, M.Hum., ini sebagai Persiapan Rekonsiliasi Data Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) milik Pemerintah Kabupaten Cilacap dengan Sistem Aplikasi Pelayanan Kerpegawaian (SAPK) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan diikuti oleh Pengelola Kepegawaian OPD Se-Kabupaten Cilacap yang dibagi menjadi 4 angkatan selama 4 hari.
Dalam sambutannya Warsono, SH, M.Hum, berharap agar data SIMPEG dan SAPK harus dilakukan updating sesuai kondisi real kepegawaian PNS oleh Pengelola Kepegawaian masing-masing OPD sehingga database pada 2 aplikasi tersebut sama.
“Data adalah mutlak, data sangatlah penting, tanpa data arah kerja kita akan susah dimengerti dan data menjadi acuan kita bekerja. Oleh karena itu, harapannya data agar di updating sehingga menjadi 1 data yang sama, tidak ada lagi perbedaan,” ujar Kepala BKPPD.
Beliau juga menambahkan agar data SAPK yang semula hanya bisa diakses oleh BKPPD, kini aksesnya sudah dibuka untuk masing–masing OPD agar bisa mengupdate data dengan benar dan sesuai dengan SIMPEG atau kondisi real kepegawaian PNS yang bersangkutan.
Pada kesempatan yang sama, Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Fathan Ady Chandra, S.STP, M.M., menambahkan apabila dalam updating data SAPK yang dikelola oleh BKN terdapat permasalahan, agar diinventarisir dan dikoordinasikan ke BKPPD, untuk dilaporkan kepada BKN agar dilakukan pemutakhiran data.
“Harapannya setelah Rakor Vicon ini, masing-masing OPD untuk segera melakukan updating data dengan jangka waktu 2 minggu atau sebelum dilakukannya kegiatan Rapat Rekonsiliasi Data PNS Tahun 2020 yang rencana pelaksanaannya pada Bulan Juli,” harap Fathan.
Acara yang dibuka secara resmi oleh Kepala BKPPD Kabupaten Cilacap Warsono, S.H, M.Hum., ini sebagai Persiapan Rekonsiliasi Data Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) milik Pemerintah Kabupaten Cilacap dengan Sistem Aplikasi Pelayanan Kerpegawaian (SAPK) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan diikuti oleh Pengelola Kepegawaian OPD Se-Kabupaten Cilacap yang dibagi menjadi 4 angkatan selama 4 hari.
Dalam sambutannya Warsono, SH, M.Hum, berharap agar data SIMPEG dan SAPK harus dilakukan updating sesuai kondisi real kepegawaian PNS oleh Pengelola Kepegawaian masing-masing OPD sehingga database pada 2 aplikasi tersebut sama.
“Data adalah mutlak, data sangatlah penting, tanpa data arah kerja kita akan susah dimengerti dan data menjadi acuan kita bekerja. Oleh karena itu, harapannya data agar di updating sehingga menjadi 1 data yang sama, tidak ada lagi perbedaan,” ujar Kepala BKPPD.
Beliau juga menambahkan agar data SAPK yang semula hanya bisa diakses oleh BKPPD, kini aksesnya sudah dibuka untuk masing–masing OPD agar bisa mengupdate data dengan benar dan sesuai dengan SIMPEG atau kondisi real kepegawaian PNS yang bersangkutan.
Pada kesempatan yang sama, Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Fathan Ady Chandra, S.STP, M.M., menambahkan apabila dalam updating data SAPK yang dikelola oleh BKN terdapat permasalahan, agar diinventarisir dan dikoordinasikan ke BKPPD, untuk dilaporkan kepada BKN agar dilakukan pemutakhiran data.
“Harapannya setelah Rakor Vicon ini, masing-masing OPD untuk segera melakukan updating data dengan jangka waktu 2 minggu atau sebelum dilakukannya kegiatan Rapat Rekonsiliasi Data PNS Tahun 2020 yang rencana pelaksanaannya pada Bulan Juli,” harap Fathan.