BKPPD DAN BPBD CILACAP IKUTI RAPAT VICON TIM KEMENSOS RI TERKAIT PENANGANAN COVID-19
Terkait
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
Pemanggilan Asesmen Pelaksana Calon Ketua Tim Kerja
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
CILACAP - (06/05/2020) Bertempat diruang kerja, Kepala BKPPD Kabupaten Cilacap Warsono, SH, M.Hum didampingi Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Cilacap Drs.Tri Komara Sidhy Wijayanto,MM serta Kasubid Evaluasi Kinerja ASN Kristi Maryunani, AKS melaksanakan Rapat Video Conference bersama Tim Pendukung Sub Klaster Nasional Shelter Kementerian Sosial Republik Indonesia terkait strategi penanganan covid-19 di daerah-daerah termasuk di Kabupaten Cilacap.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BKPPD Kabupaten Cilacap Warsono, SH, M.Hum menyampaikan Bupati Cilacap menetapkan Status Tanggap Darurat untuk Kabupaten Cilacap dimulai pada awal Bulan Maret 2020. Karena jumlah penduduk Kabupaten Cilacap terbanyak di Jawa Tengah, maka Bupati Cilacap mengambil langkah-langkah koordinatif dengan komponen terkait dan instansi dibawahnya mulai dari kecamatan, desa, lurah, RW dan RT.
"Berdasarkan data sampai dengan tanggal 06/05/2020, pemudik yang masuk Kabupaten Cilacap sebanyak ±60.000 orang, ini yang kita waspadai dan menghimbau agar para pemudik tersebut melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Selain itu, Bupati juga telah mengeluarkan edaran berisi penerapan social distancing dan Phisycal distancing," ujar Warsono.
Selain itu, Warsono juga menyinggung soal isolasi / karantina yang sedianya ada di masing – masing kecamatan. Setiap kecamatan telah menyodorkan tempat untuk karantina mulai dari GOR, SD, serta ruang milik dinas atau instansi. Sedangkan untuk tempat karantina tenaga medis wilayah kota di pusatkan di Asrama Diklat Praja.
"Jumlah ODP di Kabupaten Cilacap sudah mencapai 1.462 sedangkan ODP selesai pantau sudah 1.368, kemudian PDP ada 54 dan PDP meninggal ada 18 sedangkan yang terkonfimasi positif 41 dengan jumlah yang sembuh 5 dan meninggal 1 orang." lanjut Warsono.
Untuk pasien yang dinyatakan sembuh dikembalikan pada keluarga, yang selanjutnya agar dilakukan karantina mandiri dengan pantauan dari tenaga medis.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BKPPD Kabupaten Cilacap Warsono, SH, M.Hum menyampaikan Bupati Cilacap menetapkan Status Tanggap Darurat untuk Kabupaten Cilacap dimulai pada awal Bulan Maret 2020. Karena jumlah penduduk Kabupaten Cilacap terbanyak di Jawa Tengah, maka Bupati Cilacap mengambil langkah-langkah koordinatif dengan komponen terkait dan instansi dibawahnya mulai dari kecamatan, desa, lurah, RW dan RT.
"Berdasarkan data sampai dengan tanggal 06/05/2020, pemudik yang masuk Kabupaten Cilacap sebanyak ±60.000 orang, ini yang kita waspadai dan menghimbau agar para pemudik tersebut melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Selain itu, Bupati juga telah mengeluarkan edaran berisi penerapan social distancing dan Phisycal distancing," ujar Warsono.
Selain itu, Warsono juga menyinggung soal isolasi / karantina yang sedianya ada di masing – masing kecamatan. Setiap kecamatan telah menyodorkan tempat untuk karantina mulai dari GOR, SD, serta ruang milik dinas atau instansi. Sedangkan untuk tempat karantina tenaga medis wilayah kota di pusatkan di Asrama Diklat Praja.
"Jumlah ODP di Kabupaten Cilacap sudah mencapai 1.462 sedangkan ODP selesai pantau sudah 1.368, kemudian PDP ada 54 dan PDP meninggal ada 18 sedangkan yang terkonfimasi positif 41 dengan jumlah yang sembuh 5 dan meninggal 1 orang." lanjut Warsono.
Untuk pasien yang dinyatakan sembuh dikembalikan pada keluarga, yang selanjutnya agar dilakukan karantina mandiri dengan pantauan dari tenaga medis.