BKPPD Ikuti Rapat Paripurna Via Teleconference
Terkait
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
Pemanggilan Asesmen Pelaksana Calon Ketua Tim Kerja
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
CILACAP - Bertempat di Aula BKPPD Kabupaten Cilacap Jalan MT Haryono 73 Cilacap, Kepala BKPPD Kabupaten Cilacap, Warsono, S.H., M.Hum. beserta Sekretaris dan para Kepala Bidang ikuti Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati Cilacap Tahun 2019 via teleconference. (Selasa, 28 April 2020).
Rapat Paripurna dilaksanakan di ruang rapat paripurna lantai II Sekretariat DPRD Kabupaten Cilacap dengan menerapkan physical distancing yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Cilacap, Taufik Nurhidayat dan dihadiri Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji, Wakil Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, S.STP., M.Si. dan Sekretaris Daerah, Drs. Farid Maruf, S.T., M.M.
Pada saat memimpin rapat, Ketua DPRD Kabupaten Cilacap mengatakan bahwa sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri tertanggal 24 Maret 2020 Nomor 700/1723/OTDA, untuk kelancaran dan penyelenggaraan tugas pemerintahan Bupati dan Walikota di daerah yang ditetapkan status kejadian luar biasa Covid-19, maka Penyampaian LKPJ Bupati dilakukan dengan memanfaatkan teleconference atau videoconference dan paling lambat dilaksanakan pada tanggal 30 April 2020.
Dalam penyampaian laporan, Bupati Cilacap mengatakan pertumbuhan ekonomi Cilacap tanpa migas mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2018 yaitu sebesar 5,22 % dan indikator kemiskinan mengalami penurunan dibandingkan tahun 2018 yaitu sebesar 10,73 %.