PENUNDAAN PENYERAHAN SK DAN SUMPAH JANJI 688 PNS BARU
Terkait
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
Pemanggilan Asesmen Pelaksana Calon Ketua Tim Kerja
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
Bupati Cilacap telah menetapkan Keputusan Pengangkatan CPNS menjadi PNS bagi 688 CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap dengan rincian CPNS pelamar umum formasi tahun 2018 sebanyak 657 orang (TMT 01-02-2020), CPNS formasi Bidan PTT Kemenkes sebanyak 30 orang (TMT 01-04-2020) dan CPNS formasi THL TB Kementerian Pertanian sebanyak 1 orang (TMT 01-04-2020).
Penyerahan dokumen Surat Keputusan (SK) PNS yang sedianya akan diselenggarakan Bulan Maret 2020 sekaligus dengan prosesi pengambilan Sumpah/Janji PNS ditunda pelaksanaannya sampai dengan waktu yang belum bisa ditentukan.
“SK Bupati Cilacap untuk 688 PNS sudah siap, namun memperhatikan situasi dan kondisi Status Tanggap Darurat Bencana non-Alam pandemic COVID-19 yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah, maka penyerahan SK PNS yang sedianya akan diselenggarakan bulan ini sekaligus dengan prosesi pengambilan Sumpah/Janji PNS ditunda pelaksanaannya sampai dengan waktu yang memungkinkan,” kata Kepala BKPPD Cilacap Warsono,SH,M.Hum melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Fathan Ady Chandra, SSTP, MM, Jumat (27/3/2020).
Ia mengatakan untuk kelancaran administrasi kepegawaian dan administrasi keuangan, Salinan SK PNS dapat diambil melalui petugas kepegawaian pada OPD masing-masing.
“Kita sudah bersurat ke OPD masing-masing untuk mengambil salinan SK PNS di BKPPD Cilacap secara kolektif, dan diharapkan pendistribusian kepada CPNS yang bersangkutan dilaksanakan sesuai dengan protokol pelayanan public berbasis pencegahan penyebaran COVID-19,” tutup Fathan.
Penyerahan dokumen Surat Keputusan (SK) PNS yang sedianya akan diselenggarakan Bulan Maret 2020 sekaligus dengan prosesi pengambilan Sumpah/Janji PNS ditunda pelaksanaannya sampai dengan waktu yang belum bisa ditentukan.
“SK Bupati Cilacap untuk 688 PNS sudah siap, namun memperhatikan situasi dan kondisi Status Tanggap Darurat Bencana non-Alam pandemic COVID-19 yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah, maka penyerahan SK PNS yang sedianya akan diselenggarakan bulan ini sekaligus dengan prosesi pengambilan Sumpah/Janji PNS ditunda pelaksanaannya sampai dengan waktu yang memungkinkan,” kata Kepala BKPPD Cilacap Warsono,SH,M.Hum melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Fathan Ady Chandra, SSTP, MM, Jumat (27/3/2020).
Ia mengatakan untuk kelancaran administrasi kepegawaian dan administrasi keuangan, Salinan SK PNS dapat diambil melalui petugas kepegawaian pada OPD masing-masing.
“Kita sudah bersurat ke OPD masing-masing untuk mengambil salinan SK PNS di BKPPD Cilacap secara kolektif, dan diharapkan pendistribusian kepada CPNS yang bersangkutan dilaksanakan sesuai dengan protokol pelayanan public berbasis pencegahan penyebaran COVID-19,” tutup Fathan.