VERIFIKASI DAN VALIDASI KENAIKAN PANGKAT PER APRIL 2020 PEMKAB CILACAP
Terkait
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
Pemanggilan Asesmen Pelaksana Calon Ketua Tim Kerja
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
CILACAP (16/01/2020) Bertempat di Aula BKPPD Kabupaten Cilacap diselenggarakan Verifikasi dan Validasi berkas usulan kenaikan pangkat periode April 2020 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Acara ini dibuka secara langsung oleh Kabid Mutasi dan Pengembangan Karir dengan narasumber dari Kanreg I BKN Jogjakarta serta diikuti oleh petugas kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten cilacap.
Menurut Kabid Mutasi usulan kenaikan pangkat periode April 2020 Kabupaten Cilacap sebanyak 823 usulan. Sehubungan dengan adanya seleksi CPNS formasi tahun 2019 sehingga usulan kenaikan pangkat diajukan.
Kenaikan pangkat merupakan penghargaan pemerintah kepada ASN atas pretasi kinerjanya apabila persyaratan dan kelengkapan berkasnya telah memenuhi syarat.Maka dari itu BKPPD yang menangani kenaikan pangkat melaksanakan verifikasi dan validasi berkas agar usulan kenaikan pangkat tidak mengalami kekurangan persyaratan.
Kabid Mutasi juga menambahkan bahwa semua jenis dokumen usulan kenaikan pangkat diambil dari e-file, maka dari itu setiap ASN wajib untuk mengupload dokumen ke e-file untuk mempermudah system kepegawaian.
Acara ini dibuka secara langsung oleh Kabid Mutasi dan Pengembangan Karir dengan narasumber dari Kanreg I BKN Jogjakarta serta diikuti oleh petugas kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten cilacap.
Menurut Kabid Mutasi usulan kenaikan pangkat periode April 2020 Kabupaten Cilacap sebanyak 823 usulan. Sehubungan dengan adanya seleksi CPNS formasi tahun 2019 sehingga usulan kenaikan pangkat diajukan.
Kenaikan pangkat merupakan penghargaan pemerintah kepada ASN atas pretasi kinerjanya apabila persyaratan dan kelengkapan berkasnya telah memenuhi syarat.Maka dari itu BKPPD yang menangani kenaikan pangkat melaksanakan verifikasi dan validasi berkas agar usulan kenaikan pangkat tidak mengalami kekurangan persyaratan.
Kabid Mutasi juga menambahkan bahwa semua jenis dokumen usulan kenaikan pangkat diambil dari e-file, maka dari itu setiap ASN wajib untuk mengupload dokumen ke e-file untuk mempermudah system kepegawaian.