PENYERAHAN SECARA SIMBOLIS HAK PNS AKTIF MENINGGAL DUNIA TEWAS KABUPATEN CILACAP
Terkait
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
Pemanggilan Asesmen Pelaksana Calon Ketua Tim Kerja
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
CILACAP - Atas dasar surat permohonan dari PT. Taspen Persero Kantor Cabang Purwokerto, pada peringatan HUT KORPRI Ke 48 Kabupaten Cilacap (29/11/2019) Pemerintah Kabupaten Cilacap menyerahkan secara simbolis hak PNS aktif meninggal dunia tewas.
Penyerahan hak PNS aktif meninggal dunia tewas diserahkan secara langsung oleh Wakil Bupati Cilacap kepada ahli waris. Sesuai Surat Keputusan Bupati pada tanggal 28 April 2018 tentang pemberian pangkat anumerta, pemberhentian dan pemberian pensiun, maka PT. Taspen Persero Kantor cabag Purwokerto merealisasi hak-hak peserta Taspen kepada ahli waris. PNS aktif yang meninggal dunia tewas yaitu Marsinah, S.Pd.SD dan Khodirin, S.Sos.
Realisasi hak PNS aktif menginggal dunia diberikan kepada Drs.Sutoyo yang merupakan suami dari Marsinah, S.Pd.SD dengan nominal Rp. 387.262.700,-. Sedangkan ahli waris Khodirin,S.Sos diberikan kepada istrinya yaitu Suratmi Siti Maryam dengan nominal Rp.455.718.600,-
Realisasi hak PNS aktif meninggal dunia tewas atas dasar usulan dari pihak keluarga yang bersangkutan kepada BKPPD Cilacap untuk diproses ke PT. Taspen Persero Kantor Cabang Purwokerto.
Penyerahan hak PNS aktif meninggal dunia tewas diserahkan secara langsung oleh Wakil Bupati Cilacap kepada ahli waris. Sesuai Surat Keputusan Bupati pada tanggal 28 April 2018 tentang pemberian pangkat anumerta, pemberhentian dan pemberian pensiun, maka PT. Taspen Persero Kantor cabag Purwokerto merealisasi hak-hak peserta Taspen kepada ahli waris. PNS aktif yang meninggal dunia tewas yaitu Marsinah, S.Pd.SD dan Khodirin, S.Sos.
Realisasi hak PNS aktif menginggal dunia diberikan kepada Drs.Sutoyo yang merupakan suami dari Marsinah, S.Pd.SD dengan nominal Rp. 387.262.700,-. Sedangkan ahli waris Khodirin,S.Sos diberikan kepada istrinya yaitu Suratmi Siti Maryam dengan nominal Rp.455.718.600,-
Realisasi hak PNS aktif meninggal dunia tewas atas dasar usulan dari pihak keluarga yang bersangkutan kepada BKPPD Cilacap untuk diproses ke PT. Taspen Persero Kantor Cabang Purwokerto.